Laboratorium "cyber crime" Polda NTB diresmikan

id Laboratorium Cyber Crime, Polda NTB, resmikan

"Seluruh polda di Indonesia sudah mengoperasikan laboratorium "cyber crime" itu. Juga sudah terkoneksi dengan laboraroium CCISO Mabes Polri yang sudah lebih duluan dibangun. Tentu bertujuan memonitor seluruh komunikasi yang dilakukan pelaku kejahatan
Mataram (Antara Mataram) - Laboratorium Cyber Crime Investigation Satellite Office (CCISO) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), diresmikan penggunaannya oleh Polri dan Polisi Federal Australia (AFP), di Mataram, Rabu.

Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh pejabat tinggi Polri dan AFP, yakni dari Polri diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Sutarman, dan dari AFP diwakili Asisten Commisioner AFP Ramzi Jabbour.

Turut menyaksikan Kapolda NTB Brigjen Pol Mochammad Iriawan, dan sejumlah perwira menengah polri, dan pejabat perwakilan AFP di Indonesia.

Laboratorium CCISO di Polda NTB itu merupakan pengembangan dari laboratorium komputerisasi berbasis teknologi atau Computer Based Training (CBT) dan kantor Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanggulangan Kejahatan Penanggulangan Manusia (people smuggling).

Laboratorium CBT dan Satgassus "People Smuggling" di Polda NTB itu diresmikan penggunaannya pada 17 Juni 2010.

Pembangunan gedung beserta fasilitas komputerisasi laboratorium CBT hingga pengembangannya menjadi CCISO itu didanai Kepolisian Australia, yang dilaporkan telah mencapai sembilan juta dolar Australia.

Sistem komputerisasi dalam Laboratorium itu memiliki ratusan modul tipe kejahatan transnasional standar internasional, sehingga akan memudakan petugas mendeteksi kejahatan tersebut yang mencuat di wilayah hukum Polda NTB.

Usai seremoni peresmian CCISO Polda NTB itu, Komjen Sutarman mengatakan, dengan peresmian itu maka seluruh polda di Indonesia sudah mengoperasikan laboratorium "cyber crime" itu.

"Juga sudah terkoneksi dengan laboraroium CCISO Mabes Polri yang sudah lebih duluan dibangun. Tentu bertujuan memonitor seluruh komunikasi yang dilakukan pelaku kejahatan yang menggunakan internet," ujarnya.

Selain itu, jaringan CCISO di berbagai polda juga telah tersambung dengan pusat pemantauan (monitoring center) untuk menganalisa komunikasi dari jaringan kejahatan, seperti terorisme, narkotika, pencucian uang, dan korupsi.

Dengan demikian, diharapkan polri dapat meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus transnasional atau kejahatan lintas negara yang sedang meningkat.

"Kita bayangkan sekarang ini semua masyarakat sampai ke desa-desa sudah terhubung dengan saluran komunikasi, dan itu makanya bisa diakses melalui internet, terutama melalui media sosial seperti `facebook`, `twiter` dan media sosial lainnya," ujarnya.

Apalagi, belakangan ini sudah ada orang yang mampu memasuki website lembaga negara seperti Polri dan wibsite istana Presiden.

Selain itu, lembaga perbankan juga sudah terkoneksi dengan sistem komputerisasi sehingga akan menjadi masalah jika seseorang bisa memasuki server jaringan komputer perbankan itu.

"Karena itu, polri dituntut untuk memiliki ruang `cyber crime` yang terkoneksi dengan seluruh polda dan Mabes Polri," ujar Sutarman. (*)