Kemenkeu: ketegangan Indonesia-Australia tidak pengaruhi program PRIM

id Ketegangan Indonesia-Australia tidak pengaruhi program PRIM

Kemenkeu: ketegangan Indonesia-Australia tidak pengaruhi program PRIM

Direktur Pembiayaan dan Kapasitas Daerah Kementerian Keuangan (Kemkeu) Adriansyah mengatakan, ketegangan antara Indonesia dan Australia terkait aksi penyadapan, tidak mempengaruhi proyek percontohan Provincial Road Improvement and Maintenance (PRIM)

"Tidak ada pengaruhnya, politik ya politik. Kami tidak ada urusan dengan politik," kata Direktur Pembiayaan dan Kapasitas Daerah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adriansyah.
Mataram (Antara Mataram) - Direktur Pembiayaan dan Kapasitas Daerah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adriansyah mengatakan ketegangan antara Indonesia dan Australia terkait aksi penyadapan, tidak mempengaruhi proyek percontohan Provincial Road Improvement and Maintenance (PRIM) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Tidak ada pengaruhnya, politik ya politik. Kami tidak ada urusan dengan politik," kata Adriansyah, pada jumpa pers usai penandatanganan Perjanjian Penerusan Hibah (PPH) peningkatan kinerja dan pemeliharaan jalan provinsi atau PRIM bantuan lembaga inisiatif infrastruktur Australia untuk Indonesia (IndII) di wilayah NTB, di Mataram, Kamis.

Adriansyah mewakili Kementerian Keuangan dan Wakil Gubernur NTB H Muh Amin mewakili Pemerintah Provinsi NTB, saat menandatangani PPH peningkatan kinerja dan pemeliharaan jalan provinsi bantuan Pemerintah Australia itu.

Naskah PPH itu ditandatangani di hadapan pejabat terkait, termasuk dari lembaga inisiatif infrastruktur Australia untuk Indonesia (IndII), di Kantor Gubernur NTB, di Mataram.

Pejabat terkait itu antara lain Direktur Transportasi Bappenas Bambang Prihartono, dan Kasubdit IIC Direktorat Bina Pelaksana Wilayah II Susalit Alius, dan sejumlah pejabat dari Kementerian Keuangan, Kementerian PU dan Bappenas.

Pejabat yang mewakili Pemerintah Australia yakni Head of Infrastructure and Economic Departement of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Lachlan Pontifex, yang didampingi dua orang stafnya.

Program PRIM bantuan IndII di wilayah NTB itu, diimplementasikan dalam kurun waktu 2013-2018, yakni periode 2013-2015 untuk tahap pertama dan 2016-2018 untuk tahap kedua.

Program tersebut berupa peningkatan kinerja dan pemeliharaan jalan provinsi penggantian biaya dengan berdasarkan hasil keluaran/output.

Rincian kegiatan yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pekerjaan Umum, meliputi, program "backlog" dan pekerjaan "minor", mencapai 689,07 kilometer, program pemeliharaan berkala jalan sepanjang 25,8 kilometer, dan rehabilitasi jalan sepanjang 30,85 kilometer.

Selain itu, program pemeliharaan rutin dengan swakelola pada 2013 sepanjang 320,08 kilometer, 2014 dan 2015 masing-masing sepanjang 1.121,56 kilometer.

Proyek percontohan PRIM di wilayah NTB tahap pertama tahun anggaran 2013-2015 didukung dana hibah Australia sebesar 12,2 juta dolar Australia, dan dana perimbangan dari APBD NTB sebesar Rp269,75 miliar.

Adriansyah mengatakan, dana hibah Pemerintah Australia untuk program PRIM IndII itu sudah masuk dalam struktur APBN, sehingga dipastikan akan tetap dikucurkan ke NTB sesuai pemanfaatannya.

"Tidak usah ragu, karena dana itu sudah masuk APBN. Apalagi sudah dilakukan penandatanganan PHP, sehingga tidak melaksanakannya saja sesuai peruntukannya. Jadi, tidak ada pengaruhnya terkait politik itu," ujarnya menjawab wartawan, terkait keraguan sejumlah pihak, termasuk pejabat dan politisi di DPRD NTB akan keberlanjutan dana hibah Australia itu.

Ketegangan Indonesia-Australia mencuat setelah penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat lainnya terbongkar.

Ketegangan itu berdampak pada batalnya sejumlah program kerja sama Indonesia-Australia, dan adanya `travel warning` atau larangan berkunjung yang diterbitkan Pemerintah Australia, bagi warga negaranya yang berada atau akan ke Indonesia, menyusul meningkatnya protes terkait penyadapan yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Australia kepada sejumlah pejabat Indonesia.

Peringatan itu dikeluarkan melalui Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Rabu (20/11/) atau Kamis (21/11) dini hari waktu Australia. Peringatan tersebut berstatus waspada atau perlu peningkatan kewaspadaan.

Pemerintah Australia mengingatkan adanya kemungkinan peningkatan gangguan ketegangan setelah penyadapan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat lainnya terbongkar.

Presiden Yudhoyono kemudian melayangkan surat protes secara tegas atas kasus penyadapan tersebut, hingga ditanggapi Perdana Menteri Australia Tony Abbot. (*)