650 prajurit TNI diberangkatkan ke perbatasan Timor Leste

id 650 prajurit TNI diberangkatkan ke perbatasan Timor Leste

650 prajurit TNI diberangkatkan ke perbatasan Timor Leste

Sebanyak 650 orang prajurit TNI yang didominasi dari Batalyon Infanteri (Yonif) 742/SWY diberangkatkan ke perbatasan negara Republik Indonesia (RI) dengan Timor Leste, di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk tugas pengamanan kedaulatan negara. (

"Dengan membangun dan memelihara tradisi kedekatan tersebut, maka prajurit sekalian akan meraih keberhasilan. Kembangkanlah kreativitas guna membantu rakyat dalam mengatasi kesulitan dan permasalahannya, serta pahami adat istiadat setempat," ujar Kol
Mataram (Antara Mataram) - Sebanyak 650 orang prajurit TNI yang didominasi dari Batalyon Infanteri (Yonif) 742/SWY diberangkatkan ke perbatasan negara Republik Indonesia (RI) dengan Timor Leste, di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk tugas pengamanan kedaulatan negara.

Upacara pemberangkatan pasukan pengamanan kawasan perbatasan itu dipimpin Komandan Korem (Danrem) 162/Wira Bhakti Kolonel Arh Kuat Budiman, yang digelar di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, sekitar 25 kilometer arah selatan Kota Mataram, ibukota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu.

Prajurit TNI yang diberangkatkan ke perbatasan RI-Timor Leste itu merupakan batalyon penuh pasukan Yonif 742/SWY ditambah personil perkuatan.

Prajurit TNI itu akan menggantikan posisi Yonif 743/SYB di perbatasan RI-Timor Leste, selama enam bulan atau dipercepat dari rencana semula selama satu tahun.

Mereka diangkut menggunakan Kapal Republik Indonesia (KRI) 509 dari Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Tenau Kupang, NTT.

Selanjutnya, menempuh perjalanan darat dari Kupang menuju kawasan perbatasan di wilayah Kabupaten Belu, NTT, sekitar 450 kilometer atau tujuh jam perjalanan dari Kupang, ibukota Provinsi NTT.

Yonif 742/SWY merupakan satuan tempur di jajaran Kodam IX/Udayana, yang bertugas membantu pemerintah daerah di wilayah NTB dalam menegakkan stabilitas keamanan wilayah.

Namun, sebagian besar prajurit Yonif 742/SWY itu sudah pernah bertugas di kawasan perbatasan RI-Timor Leste yakni sejak 18 Nopember 2006 hingga 2 Nopember 2007, dan pertengahan Oktober 2009 hingga pertengahan Oktober 2010.

Kini, akan bertugas lagi selama enam bulan di kawasan perbatasan RI-Timor Leste yang akan berakhir September 2014.

Dalam arahannya, Danrem Kuat Budiman mengatakan, tugas pengamanan perbatasan merupakan tgas pokok TNI Angkatan Darat (AD) sesuai amanah undang-undang, konstitusi dan amanah rakyat.

Danrem mengingatkan para prajurit agar mencermati setiap perkembangan situasi dan tetap mengedepankan sikap waspada, deteksi dini dan cegah dini serta lapor cepat kepada atasan secara hirarkis, sehingga dapat mengatasi setiap masalah yang muncul dengan cepat, tepat, tuntas, sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pengalaman menunjukkan bahwa setiap keberhasilan tugas operasi tidak terlepas dari faktor kedekatan prajurit dengan masyarakat di daerah operasi.

"Dengan membangun dan memelihara tradisi kedekatan tersebut, maka prajurit sekalian akan meraih keberhasilan. Kembangkanlah kreativitas guna membantu rakyat dalam mengatasi kesulitan dan permasalahannya, serta pahami adat istiadat setempat," ujarnya.

Pada 24 Maret 2014, saat berkunjung ke NTB, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko sempat meninjau kesiapan prajurit TNI yang hendak diberangkatkan ke kawasan perbatasan itu, di Markas Yonif 742/SWY di Gebang, Kota Mataram.

Pimpinan tertinggi di jajaran TNI itu sempat melakukan pengecekan kesiapan prajurit dan peralatan yang akan dibawa ke perbatasan negara.

Pengecekan kesiapan prajurit menggunakan peralatan tempur juga dilakukan, sekaligus mencoba daya ingat para komandan regu dan komandan kompi dalam melaksanakan tugas khusus kemiliteran.

Salah satu persoalan di kawasan perbatasan RI-Timor Leste yang patut diwaspadai yakni, pelintas batas ilegal dan penyelundupan baik yang dilakukan secara perorangan maupun terorganisir.

Karena itu, prajurit TNI Yonif 742/SWY yang akan menempati garis perbatasan diwajibkan mencegah pelintas batas ilegal dan aksi penyelundupan itu sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (*)