Gubernur NTB minta penyelenggara pemilu sikapi keluhan masyarakat

id Gubernur NTB minta penyelenggara pemilu sikapi keluhan masyarakat

Gubernur NTB minta penyelenggara pemilu sikapi keluhan masyarakat

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi meminta penyelenggara pemilu menyikapi semua keluhan masyarakat, sesuai koridor dan ketentuan yang berlaku. (Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi)

"Penyelenggara pemilu harus menyikapi semua keberatan masyarakat, bersama Bawaslu dan perangkatnya, segera beri kepastian kepada masyarakat atas keluhan yang mencuat," kata Zainul.
Mataram (Antara Mataram) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi meminta penyelenggara pemilu menyikapi semua keluhan masyarakat, sesuai koridor dan ketentuan yang berlaku.

"Penyelenggara pemilu harus menyikapi semua keberatan masyarakat, bersama Bawaslu dan perangkatnya, segera beri kepastian kepada masyarakat atas keluhan yang mencuat," kata Gubernur Zainul, di Mataram, Rabu.

Gubernur NTB dua periode berturut-turut sejak 2008, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTB itu menanggapi positif setiap keluhan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.

Menurut dia, merupakan suatu hal yang wajar jika masyarakat atau kelompok masyarakat mempersoalkan hasil pemilu, meskipun apa yang dipersoalkan belum didukung data dan fakta.

"Namanya juga dugaan, kalau orang punya target 500 tapi dapat 200, lalu menurut dia diduga penyelanggara berbuat curang, ya disikapi dan diberi kepastian," ujarnya.

Ia pun meminta semua komponen masyarakat agar tetap mengedepankan stabilitas kamtibmas pada semua tahapan Pemilu 2014, sebagai bagian dari kewajiban warga negara.

Kepada aparat kepolisian dan satuan TNI, ia meminta tetap menjaga kondusifitas daerah dan tetap fokus mengamankan semua tahapan pemilu.

"Secara umum, pelaksanana pemilu di NTB berjalan baik, meskipun ada beberapa masalah dan itu bisa dikatakan sebagai kasuistik. Kalau ada masalah di 10 hingga 15 TPS, dari total 1.020 TPS yang menyebar di 1.137 desa/kelurahan pada 10 kabupaten/kota, maka itu masih dianggap wajar," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB mengungkapkan beragam temuan indikasi perbuatan tindak pidana pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dan beberapa sedang diproses oleh panwaslu.

Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu NTB Bambang Karyono menyebut indikasi pidana pemilu tersebut yakni dugaan pengalihan suara parpol atau caleg tertentu ke parpol atau caleg lain, terutama di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak ada saksi parpol, di Kabupaten Lombok Timur.

Kasus lainnya mencuat di Kabupaten Bima, namun panwaslu setempat kesulitan mengakses data karena dikecam masyarakat setempat.

"Ada juga pemilih yang dihalang-halangi untuk menggunakan hak pilihnya dan itu terjadi di Kota Mataram, dan Kabupaten Lombok Timur," ujarnya.

Selain itu, mencuat indikasi pelanggaran pemilu berupa pengalihan suara antarcaleg, dan adanya indikasi penyelenggara pemilu memihak caleg tertentu.

Pada intinya, cukup banyak varian pelanggaran tindak pidana pemilu, dan hal itu tengah diproses panwaslu setempat.

"Ada juga kasus dugaan penggelembungan suara. Suara sah melebihi DPT, dan kami sedang telusuri lebih jauh, dan kami berpedoman pada formulir C1 plano (kertas besar yang dipakai untuk mencatat suara saat penghitungan di TPS)," ujarnya.

Bambang menyebut, hasil evaluasi dan pemantauan panwaslu di wilayah NTB, terdapat sedikitnya 70 kasus pelanggaran pemilu yang variannya cukup beragam.

Puluhan kasus itu terpantau sejak tahapan pemungutan suara hingga proses rekapitulasi di tingkat PPS dan PPK yang masih berlangsung hingga 17 April 2014.

"Kami tidak ingin pemilu menjadi tidak berkualitas, akibat beragam pelanggaran termasuk pidana pemilu itu, makanya kami sikapi secara tegas," ujarnya. (*)