Gubernur NTB tekankan realisasi proyek pembangunan tepat waktu

id Gubernur NTB tekankan realisasi proyek pembangunan tepat waktu

Gubernur NTB tekankan realisasi proyek pembangunan tepat waktu

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi menekankan realisasi proyek-proyek pembangunan tepat waktu, agar serapan anggaran pun sesuai target yang ditetapkan. (Realisasi proyek tepat waktu)

"Sudah tidak ada alasan terlambat registrasi pelaksanaan proyek pembangunan, karena sudah ada `time table` jadwal lelang yang disepakati di awal tahun," kata Zainul.
Mataram (Antara Mataram) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi menekankan realisasi proyek-proyek pembangunan tepat waktu, agar serapan anggaran pun sesuai target yang ditetapkan.

"Sudah tidak ada alasan terlambat registrasi pelaksanaan proyek pembangunan, karena sudah ada `time table` jadwal lelang yang disepakati di awal tahun," kata Zainul, di Mataram, Rabu, ketika ditanya realisasi proyek-proyek pembangunan yang berpotensi telat.

Zainul mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari ke depan akan digelar pertemuan evaluasi pelelangan proyek-proyek pembangunan di tahun anggaran 2014.

Seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dituntut untuk merealisasikan rencana pelaksanaan proyek pembangunan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"ULP (Unit Layanan Pengadaan) juga harus cepat menindaklanjuti bahan yang disiapkan SKPD, makanya para SKPD dikasi tenggat waktu, agar pengadaan barang dan jasa sesuai jadwal," ujarnya.

Pemprov NTB terus berupaya mengimplementasikan proyek modernisasi pengadaan yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan penghematan pengadaan barang/jasa pemerintah, menjamin tersedianya barang/jasa pemerintah secara tepat waktu, serta menyediakan pelayanan publik sesuai dengan yang direncakanan.

Pemerintah Provisi NTB telah mengidentifikasi reformasi pengadaan, sehuhungan dengan terbitnya Perpres Nomor 70 Tahun 2012, sebagai penyempurnaan dari Perpres Nomor 54 Tahun 2010, yang mengatur tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Penyempurnaan perpres itu bertujuan mempercepat daya serap anggaran serta menghilangkan multi tafsir yang ada pada perpres nomor 54 tahun 2010.

Sesuai amanat Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya, pemerintah daerah paling lambat pada tahun anggaran 2014 sudah harus membentuk ULP.

Untuk mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Provinsi NTB telah membentuk ULP pada 2012, dan telah diikuti oleh kabupaten/kota sebanyak 10 ULP yang tersebar di 10 daerah otonom.

Bahkan, Provinsi NTB merupakan provinsi pertama yang mendirikan ULP permanen demi melaksanakan pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel yang akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi.

ULP Pemerintah Provinsi NTB merealisasikan pelelangan ratusan paket proyek pembangunan di 2013, dengan nilai pagu lebih dari Rp250 miliar.

Paket pengadaan barang dan jasa itu terbagi dalam tiga kategori, yakni jasa konsultansi sebanyak, jasa konstruksi, pengadaan barang, dan jasa lainnya.

Gubernur NTB itu pernah mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB mampu melakukan penghematan sebesar Rp70 miliar dalam penerapan ULP di tahun anggaran 2012 sebagai bagian dari upaya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

ULP merupakan wadah penerapan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebagai salah satu gagasan dalam membangun layanan e-procurement (e-proc) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, guna mencegah praktik KKN.

ULP Pemprov NTB dilengkapi fasilitas komputerisasi berkapasitas 1.073 Giga bite, guna mengimplementasikan layanan pengadaan barang dan jasa melalui internet.

Pengadaan ULP atau Sekretariat LPSE beserta fasilitas pendukungnya yang nilainya hampir Rp200 juta itu, merupakan bantuan Badan Kerja Sama Pembangunan Internasional Australia (AusAID).

Keberadaan ULP itu mempermudah masyarakat yang hendak terlibat dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah, karena efektivitas waktu relatif terjamin.

Proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih cepat, selain itu subyektifitas dalam penentuan rekanan yang selama ini terjadi, menjadi berkurang dan membuka peluang yang sama kepada semua rekanan, karena semuanya tersistem, dan tidak seorang pun yang dapat melihat naskah penawaran, termasuk panitia jika belum waktunya.

Pemprov NTB melibatkan 260 operator terdidik yang siap menjalankan sedikitnya 13 jenis aplikasi e-proc baik di Pemprov NTB maupun 10 kabupaten/kota dalam wilayah NTB, hingga dilakukan pelelangan sebanyak 267 paket proyek pengadaan barang dan jasa. (*)