Kader Golkar Lombok Timur terjerat kasus narkotika

id Kader Golkar Lombok Timur terjerat kasus narkotika

Kader Golkar Lombok Timur terjerat kasus narkotika

Mataram, 21/5 (Antara) - Sad, selaku anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur dari Partai Golkar, terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, setelah ditangkap saat pesta narkotika di suatu tempat hiburan malam di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Ba

"Saya selaku Ketua Golkar di NTB sangat menyesalkan kejadian yang dilakukan oleh kader Golkar. Lebih-lebih kader Golkar itu adalah anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur yang kembali terpilih pada pemilu 9 April 2014," kata Ketua DPD I Partai Golkar NTB
Mataram (Antara Mataram) - Sad, anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur dari Partai Golkar, terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, setelah ditangkap ketika berpesta narkotika di suatu tempat hiburan malam di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (19/5) tengah malam.

"Saya selaku Ketua Golkar di NTB sangat menyesalkan kejadian yang dilakukan oleh kader Golkar. Lebih-lebih kader Golkar itu adalah anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur yang kembali terpilih pada pemilu 9 April 2014," kata Ketua DPD I Partai Golkar NTB H Zaini Arony, ketika dikonfirmasi, di Mataram, Rabu.

Zaini yang masih menjabat Bupati Lombok Barat dua periode berturut-turut sejak 2009 itu menegaskan bahwa Partai Golkar akan bersikap tegas, demi menjunjung tinggi disiplin partai.

Menurut dia, jika terbukti secara hukum maka sanksi tegas untuk kader Golkar itu patut diterapkan karena partai itu sangat anti penyalahgunaan narkotika.

"Demi menjunjung tinggi disiplin partai karena sesuai syarat yang diberikan antara lain kader partai tidak boleh terlibat korupsi, dan tidak boleh terlibat narkoba. Pasti kita akan berikan sanksi, tentu sanksi terberat dan kita akan lihat kembali status keanggotaannya di DPRD Lombok Timur," ujarnya.

Kendati demikian, Zaini masih harus berkoordinasi dengan Ketua DPD II Partai Golkar Lombok Timur, karena ada mekanisme yang harus ditempuh terkait pemberian sanksi bagi kader partai.

Sambil menunggu proses hukum di pihak kepolisian, pengurus Partai Golkar juga akan melakukan pemeriksaan internal terhadap kader Golkar yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika itu.

"Kita akan lakukan pemeriksaan internal, jika pada akhirnya terbukti maka kita akan beri sanksi tegas. Proses hukum harus sinergi dengan pemeriksaan internal partai. Bantuan hukum belum dipikirkan, nanti kita lihat keterkaitan dengan masalah tersebut," ujarnya.

Kader Golkar itu ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Lombok Barat yang melakukan penggerebekan di salah satu tempat karaoke di kawasan Senggigi, sekitar pukul 23.30 Wita.

Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi bahwa oknum anggota DPRD Lombok Timur itu sedang pesta narkotika bersama dua orang rekannya masing-masing DMY yang berprofesi wartawan dan Kml yang pernah menjadi wartawan.

Ketiga pria itu ditemani tiga orang wanita yang bekerja di tempat karaoke itu, masing-masing DA alias S, KST, dan RKT.

Sad dicokok polisi saat berada di kamar mandi bersama DA, diduga tengah mengkonsumsi narkotika jenis shabu, karena ditemukan barang bukti, sedangkan DMY dan Kml sedang duduk di kursi sofa sambil bernyanyi.

Saat polisi menggeledah ruang karaoke itu, ditemukan satu poket sabu-sabu kemasan 0,39 gram dan satu klip plastik yang masih menyisahkan bubuk sabu-sabu, serta dua korek api dan satu bong (alat pengisap sabu-sabu).

Barang bukti itu ditemukan di bawa kursi sofa dalam ruang karaoke tersebut.

Ketiga pria berikut tiga wnaita itu kemudian digelandang aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan intensif dalam enam hari ke depan.

Menurut Kasat Narkoba Polres Lombok Barat Iptu Kadek Metria, dibutuhkan waktu enam hari untuk pemeriksaan intensif, hingga kasus dugaan penyalahgunaan narkotika itu diberkaskan perkaranya.

"Masih diperiksa secara intensif dalam enam hari ke depan. Tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Metria. (*)