NTB dapat Alat "Pengomprongan" Tembakau dari Kemenperin

id Alat Pengomprongan

Tungku gasifikasi itu untuk oven (pengomprongan) tembakau virginia yang menggunakan bahan bakar limbah pertanian, seperti cangkang sawit dan kemiri
Mataram,  (Antara) - Kementerian Perindustrian memberikan bantuan sebanyak 40 unit tungku gasifikasi kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berupaya mengajak petani menggunakan alat "pengomprongan" tembakau virginia berbahan bakar limbah hasil pertanian.

"Tungku gasifikasi itu untuk oven (pengomprongan) tembakau virginia yang menggunakan bahan bakar limbah pertanian, seperti cangkang sawit dan kemiri," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Imam Maliki, di Mataram, Jumat.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kata dia, rutin memberikan bantuan tungku gasifikasi untuk oven tembakau virginia berbahan bakar limbah hasil pertanian sejak 2009 dalam rangka menekan penggunaan minyak tanah dan solar bersubsidi sebagai bahan bakarnya.

Jumlah bantuan setiap tahunnya berfluktuasi. Misalnya, pada 2014 hanya 40 unit atau berkurang jika dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 50 unit. Begitu juga pada 2012 hanya 30 unit.

Pemprov NTB, kata dia, mengajukan permohonan bantuan sesuai dengan usulan dari pemerintah kabupaten/kota yang menjadi sentra produksi, namun persetujuan berapa alokasi yang diberikan ditetapkan pemerintah pusat.

Tungku gasifikasi untuk oven tembakau virginia itu disalurkan ke Kabupaten Lombok Timur sebanyak 23 unit, Lombok Tengah 13 unit dan dan Lombok Utara empat unit.

"Bantuan Kemenperin itu sekarang sudah ada di tiga kabupaten itu, bahkan sudah ada yang digunakan oleh kelompok tani karena musim panen tembakau virginia sedang berlangsung saat ini," ujarnya.

Dia mengatakan, pengadaan bantuan alat pengering tembakau virginia tersebut yang dilengkapi dengan mesin genset berkapasitas 1.000 watt itu dilakukan langsung oleh Kemenperin di Jakarta. Daerah hanya sebagai pihak menerima sekaligus penyalur barang ke masing-masing kelompok tani.

Kelompok tani yang berhak menerima bantuan adalah mereka yang memiliki oven tembakau aktif. "Bukan yang sudah dijadikan kandang ternak," katanya.

Menurut data Dinas Perkebunan NTB, potensi produksi tembakau Virginia di Pulau Lombok mencapai 48 ribu ton atau 95 persen dari total kebutuhan tembakau virginia nasional sebanyak 50 ribu ton/tahun.

Potensi areal tanam tembakau virginia di wilayah NTB, khususnya Pulau Lombok, mencapai 58.516 hektare. Sebanyak 10.098 ha berada di wilayah Kabupaten Lombok Barat, 19.263 ha di Lombok Tengah dan 29.154 ha di Lombok Timur.