328 Pejabat Pemprov NTB Jalani Tes Narkoba

id Tes Narkoba

Tes urine ini kami lakukan atas perintah gubernur untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jajaran SKPD baik eselon I, II, maupun III yang ada di lingkungan Pemprov NTB
Mataram,  (Antara) - Sebanyak 328 pejabat eselon I, II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB jalani tes urine dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Selain diikuti 328 pejabat eselon I (Sekda), II (Kepala SKPD) dan III (Kepala Bidang dan Sekretaris SKPD) di lingkungan Pemprov NTB itu, juga ikut Gubernur TGH M Zainul Majdi dan wakilnya H Muh Amin mengikuti tes urine dari BNN.

"Tes urine ini kami lakukan atas perintah gubernur untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jajaran SKPD baik eselon I, II, maupun III yang ada di lingkungan Pemprov NTB," kata Kepala BNN NTB Kombes Pol Mufthi Djusnir di sela-sela acara pemeriksaan tes urine di Mataram, Senin.

Menurut dia, tes urine terhadap pejabat eselon I, II, dan III termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tersebut dilakukan karena TGH M Zainul Majdi selaku gubernur menginginkan NTB menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Mengingat, katanya, NTB merupakan salah satu provinsi yang kini menjadi destinasi pariwisata di Indonesia.

"Jadi kami mengapresiasi keterbukaan yang dilakukan gubernur beserta jajaran untuk melaksanakan tes urine tersebut. Terlebih lagi, ini kali kedua dilakukan Pemprov NTB setelah tahun 2013 lalu," ujarnya.

Terlebih lagi, upaya pemberantasan narkoba sangat sulit untuk dilakukan jika tidak ada dukungan dari pemerintah maupun masyarakat. Karenanya, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus bisa dimulai dari rumah tangga.

"Boleh kami katakan bahwa apa yang dilakukan Pemprov NTB ini merupakan batu loncatan dalam upaya pemberantasan narkoba," tegasnya.

Sementara itu, untuk hasil pemeriksaan tes urine tersebut, ujar Mufthi baru bisa diketahui paling lambat Selasa (26/8). Namun, ia menuturkan pada pemeriksaan tes narkoba tahun 2013 lalu, terdapat dua orang pejabat di Pemprov NTB yang terindikasi menggunakan narkoba. Tetapi, indikasi itu karena kedua pejabat tersebut menggunakan obat dari resep dokter ketika mereka menjalani penyembuhan dari sakit.

"Memang ada dua yang terindikasi, tetapi itupun mereka sakit, karena telah meminum obat dari resep dokter. Karena itu, dengan pemeriksaan yang sekarang kami berharap tidak ada," kata Mufthi.