Polisi Ampenan Mataram Bekuk "Kapolsek Gadungan"

id Kapolsek gadungan

penangkapan "kapolsek gadungan" itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari seorang pemilik toko, Siti Hanifah
Mataram,  (Antara) - Jajaran Polsek Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil membekuk pria berinisial AB (40) warga Desa Kawo Kabupaten Lombok Tengah, yang mengaku-ngaku sebagai kapolsek.

Kapolsek Ampenan, Kompol Arif Yuswanto di Mataram, Minggu, mengatakan penangkapan "kapolsek gadungan" itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari seorang pemilik toko, Siti Hanifah.

Siti Hanifah merasa tertipu atas ulah AB yang meminjam uang Rp65 juta, setelah sebelumnya mengaku sebagai kapolsek. Namun AB ternyata tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang itu.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya di Desa Kawo Lombok Tengah," katanya.

Ia menuturkan, korban mengenal pelaku saat membeli sesuatu di toko miliknya pada Desember 2013. Saat memperkenalkan dirinya, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian, pindahan dari Polda Sulawesi Selatan dan bertugas sebagai Kapolsek Ampenan.

Selang beberapa hari selepas pertemuan tersebut, pelaku kemudian kembali menyambangi toko milik korban hampir setiap hari. Selanjutnya, lama kelamaan pelaku kemudian meminjam uang sebesar Rp65 juta kepada korban dengan alasan untuk biaya "sogok" kenaikan pangkat menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).

"Karena percaya, korban memberikan begitu saja uang tersebut," ujarnya.

Bahkan, kata Arif, untuk meyakinkan kepada korban bahwa dia polisi, AB sering kali minta Siti Hanifah mengantarnya ke tempat bertugas di Polres Mataram, menggunakan mobil milik korban.

"Malah agar korban tidak curiga, pelaku langsung masuk ke dalam Mapolres lengkap dengan menggunakan pakaian polisi. Bahkan korban pernah diminta untuk mengantar catering ke Polres Mataram," ucapnya.

Beberapa bulan kemudian Siti Hanifah mencoba menagih agar pelaku mengembalikan uang miliknya, tetapi pelaku sering menghindar dan selalu berjanji akan mengembalikan uang milik korban, setelah menerima gaji.

"Ditagih sekian kali, pelaku juga tetap tidak membayar," tambahnya.

Oleh karena itu, melihat pelaku tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ampenan Kota Mataram.

"Mendapat laporan itu, kami langsung lacak ternyata pelaku bukan anggota kepolisian. Setelah itu kami langsung mencari dan menangkap pelaku di rumah miliknya di Desa Kawo Lombok Tengah," jelas mantan Kapolsek Mataram tersebut.

Selain membekuk pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lain seperti pisau dan uang.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mendapat baju polisi tersebut, karena pernah bekerja di sekolah polisi negara di Sulawesi Selatan. Pelaku terpaksa melakukan itu karena himpitan ekonomi," ucapnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Ampenan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.