Warga Khawatirkan Aktivitas Penebangan Liar di Tambora

id Penebangan Tambora

Warga Khawatirkan Aktivitas Penebangan Liar di Tambora

Ilustrasi - Hutan di lereng Gunung Tambora (Ist)

Mereka berasal dari luar daerah mengatasnamakan PT Agro Wahana Bumi untuk melakukan aktivitas penebangan pohon di kawasan Gunung Tambora
Mataram,  (Antara) - Warga Dusun Pancasila, Desa Tambora, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengawatirkan aktivitas penebangan liar atau "illegal logging" di kawasan Gunung Tambora yang dapat menyebabkan produksi menurun.

Kasman Hariadi, Ketua Lembaga Pemberdayaan Mayarakat (LPM) Desa Tambora di Dompu, Senin, mengatakan hingga saat ini masih terjadi aktivitas penebangan liar di kawasan Gunung Tambora.

"Mereka berasal dari luar daerah mengatasnamakan PT Agro Wahana Bumi untuk melakukan aktivitas penebangan pohon di kawasan Gunung Tambora," ujarnya.

Ia mengatakan, pihak dinas kehutanan sebelumnya sudah menyosialisasikan kepada warga untuk tidak lagi melakukan penebangan pohon di kawasan gunung, namun mengapa ada pihak luar yang mencoba melakukannya.

"Aktivitas mereka sedang berjalan saat ini, kami perkirakan sekitar dua hektare lahan yang sudah ditebang pohonnya, tidak hanya pohon dewasa melainkan pohon produksi juga," ujarnya.

Syaeful Bahri, Ketua Kelompok Pecinta Alam Tambora (K-PATA) menambahkan, aktivitas yang dilakukannya menggunakan mesin tebang maupun alat angkut truk.

"Kami sudah pernah menegur dan melarang aktivitasnya, namun mereka mengatakan sudah mendapatkan izin dari pihak kehutanan," ucapnya.

Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Dompu, terdiri atas lima dusun yakni Pancasila I, Pancasila II, Bhineka, Sila Dharma, dan Garuda, warganya sangat bergantung terhadap produksi hutan Gunung Tambora terutama sumber air.

"Saluran air desa kami berasal dari Gunung Tambora, jadi terkait hal itu, kami mengawatirkan produksinya akan semakin turun," ujarnya.

Kepala Bidang Pemasaran Disbudpar NTB Muhariyadi Kurniawan mewakili pihak pemerintahan yang datang berkunjung akan menyampaikan aduan masyarakat kepada pihak instansi terkait.

"Kami sudah mendengar dari warga, tinggal menindaklanjuti permasalahan ini, walaupun perusahaan itu sudah mendapatkan izin tebang, namun kami rasa tindakan itu tidak wajar dilakukan karena sebagian besar hutan ini merupakan kawasan hutan lindung yang harus dijaga kelestariannya," ujar Muhariyadi.