Masyarakat minta Korupsi di Sumbawa Barat Dituntaskan

id Korupsi Sumbawa Barat

Wahai Kejati NTB!! Hentikan segala bentuk diskriminasi hukum di Kabupaten Sumbawa Barat, mulai hari ini juga
Mataram,  (Antara) - Sedikitnya 30 orang aktivis yang tergabung dalam "Aliansi Save KSB" berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Senin, menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Abbas Kurniawan, koordinator aksi dari Aliansi Save KSB, bersama aktivis lainnya berorasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan, "Wahai Kejati NTB!! Hentikan segala bentuk diskriminasi hukum di Kabupaten Sumbawa Barat, mulai hari ini juga".

Unjuk rasa tersebut berlangsung damai di bawah pengawalan sekitar 50 anggota polisi dari Kepolisian Daerah (Polda) NTB.

Dalam orasinya, Abbas Kurniawan menilai Kabupaten Sumbawa Barat merupakan daerah terkaya nomor 6 di Indonesia, namun ironis justru menjadi kabupaten yang mengalami defisit anggaran APBD pada 2013 sebesar Rp60 miliar.

"Menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. Kemana saja dana APBD diperuntukkan," katanya.

Ia menduga lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 34 tahun 2007, untuk mengikat pihak ketiga dalam kegiatan mega proyek `multiyears`, merupakan pintu atau menjadi payung hukum mengelabui masyarakat untuk memenuhi kepentingan politik para birokrasi yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat, serta meraup "fee" yang sebesar-besarnya.

Konspirasi yang dibangun antara legislatif dan eksekutif merupakan kejahatan terstruktur dan menjarah uang rakyat secara berjamaah.

Adapun jenis mega proyek "multiyears" dengan nilai Rp700 miliar antara lain proyek Bintang Bano senilai Rp400 miliar, pembangunan fasilitas KTC, perumahan dan sarana olah raga Rp77,5 miliar.

Proyek lainnya adalah pembenahan Danau Lebo Taliwang yang menelan dana Rp29,5 miliar, jaringan air bersih Rp30,5 miliar, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa Barat sebesar Rp62,5 miliar.

Ada juga proyek pembangunan dermaga Rp50 miliar, terminal dan pasar sentral Taliwang senilai Rp50 miliar.

Selain mega proyek yang menggunakan APBD, kata Abbas, ada juga proyek yang anggarannya bersumber dari APBN, yakni dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2011 sebesar Rp14 miliar, pengadaan alat kesehatan Rp17 miliar pada 2012, pembangunan pabrik pupuk organik Rp3 miliar dan balai latihan kerja (BLK) Rp3 miliar.

"Berdasarkan pengamatan kami dugaan korupsi dari proyek-proyek besar itu sudah ditangani Kejati NTB dan Kejaksaan Negeri Sumbawa, tapi tidak kunjung tuntas selama bertahun-tahun," ujarnya.

Melihat fakta itu, Aliansi Save KSB mendesak Kejati NTB menghentikan diskriminasi hukum dan mengusut tuntas korupsi miliaran rupiah di Kabupaten Sumbawa Barat.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kejati NTB Made Sutapa membantah jika adanya diskriminasi hukum dalam menangani kasus dugaan korupsi. "Tidak ada diskriminasi, tapi kami bekerja berdasarkan alat-alat hukum," katanya usai mengadakan dialog dengan sejumlah perwakilan pengunjuk rasa.