Lombok Barat Kesulitan Bebaskan Lahan "Bypass" BIL

id Lahan BIL

Pemilik lahan terus mendesak segera dilakukan pembayaran, sedangkan pemerintah masih terkendala dari sisi anggaran karena dana tambahan itu tidak masuk dalam APBD tahun 2014, tapi kami bisa masukkan di tahun 2015
Gerung,  (Antara) - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih kesulitan merampungkan proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan "bypass" Bandara Internasional Lombok tahap II karena adanya kenaikan harga lahan.

Wakil Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid, di Gerung, Ibukota Kabupaten Lombok Barat, Selasa, mengatakan hingga saat ini pemilik lahan menuntut pembayaran dilakukan secepatnya. Di satu sisi pemerintah daerah kesulitan anggaran karena adanya peningkatan nilai jual tanah dibanding sebelumnya.

"Pemilik lahan terus mendesak segera dilakukan pembayaran, sedangkan pemerintah masih terkendala dari sisi anggaran karena dana tambahan itu tidak masuk dalam APBD tahun 2014, tapi kami bisa masukkan di tahun 2015," katanya.

Pemkab Lombok Barat, kata dia, sudah berupaya mencari dasar hukum, pembenaran dan celah agar bisa memberikan hak para pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan "bypass" Bandara Internasional Lombok (BIL) tahap II.

"Kami terus mengupayakan agar masalah ini bisa segera selesai. Upaya pendekatan secara kemanusiaan pun kami lakukan," ujarnya.

Menurut dia, kenaikan harga lahan tidak menjadi masalah bagi Pemkab Lombok Barat karena itu merupakan hasil kajian dari tim apraisal. Namun, letak masalahnya adalah pada dana tambahan untuk pembayaran lahan tersebut yang tidak bisa dikeluarkan pada tahun ini karena tidak masuk dalam APBD 2014.

"Total nilai pembebasan lahan untuk `bypass` BIL tahap II ini sudah mencapai lebih dari 26 miliar. Kalau sebelumnya Rp25 miliar," kata Fauzan menyebutkan.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Jalan Nasional Wilayah NTB, akan mengerjakan proyek jalan "bypass" BIL tahap II dengan total panjang di wilayah Kabupaten Lombok Barat 7,3 kilometer, dan di wilayah Kota Mataram 700 meter lebih.

Panjang jalan di Kabupaten Lombok Barat sudah termasuk empat jembatan, dua jalur dan empat lajur.

Dari total seluruh panjang jalur, lahan sepanjang dua kilometer lebih yang berada di Desa Beleka, Kecamatan Gerung, Desa Dasan Baru dan Desa Banyumulek, serta Kecamatan Kediri.

Dana pembebasan lahan bersumber dari ABPD Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp28,3 miliar, sedangkan dari Pemkab Lombok Barat sebelumnya mengalokasikan Rp25 miliar, namun naik menjadi Rp26 miliar karena adanya kenaikan harga lahan.