Rakornas KI di Mataram Batal Dihadiri Jokowi

id Rakornas KI

Memang kita sudah mencoba untuk mengundang presiden terpilih Joko Widodo ke Mataram, tapi sampai sekarang belum juga ada jawaban pasti tentang rencana kehadirannya
Mataram,  (Antara) - Ketua Komisi Informasi Abdul Hamid Dipopramono menyatakan presiden terpilih Joko Widodo batal menghadiri rapat kerja nasional (Rakornas) KI se-Indonesia yang berlangsung di Mataram 12-14 September.

"Memang kita sudah mencoba untuk mengundang presiden terpilih Joko Widodo ke Mataram, tapi sampai sekarang belum juga ada jawaban pasti tentang rencana kehadirannya," kata Abdul Hamid Dipopramono di Mataram, Kamis.

Ia menjelaskan, Rakornas ke lima KI se-Indonesia di Mataram tersebut, selain mengundang presiden terpilih Joko Widodo, juga direncanakan akan dibuka Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Prof Dr Armida Salsiah Alisyahbana, termasuk akan dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.

"Jadi ketiga tamu kita ini juga sekaligus akan menjadi nara sumber. Menteri PPN/Bappenas akan menjelaskan tentang rencana pembangunan nasional, ketua KPK akan mengutarakan tata kelola informasi dan pemerintahan yang bebas dari korupsi, sedangkan ketua MK akan membahas keterbukaan informasi dan hak konstitusi," jelas Abdul Hamid Dipopramono didampingi Ketua KI NTB Muhammad Sauqie, Ketua KI Banten Alam Basri dan Kabag Humas Setda NTB Fathul Gani.

Dia menambahkan, Rakornas KI tersebut akan dihadiri 200 peserta terdiri dari para komisoner dari 26 provinsi. Termasuk, kepala-kepala sekretariat Komisi Informasi seluruh Indonesia.

Dalam agendanya, Rakornas akan membahas koordinasi terkait persoalan intern yang ada di KI, rencana pelaksanaan sidang jarak jauh, mekanisme teleconference, tata naskah kelembagaan, rencana revisi pasal/judicial review hingga sharing pengalaman yang ada pada masing-masing unit KI.

Termasuk, diakhir pelaksanaan Rakornas tersebut juga akan membuat 20 rekomendasi internal dan satu rekomendasi eksternal. Salah satunya, rekomendasi kepada presiden terpilih Joko Widodo terkait tentang pelaksanaan keterbukaan informasi.

Bahkan, menurut rencana KI bersama MK akan melakukan kerjasama melalui penandatangan MoU pelaksanaan sidang terkait sengketa informasi bisa dilakukan melalui persidangan jarak jauh menggunakan video confrence. Selain dengan MK, KI juga akan melakukan kerjasam dengan 24 perguruan tinggi di Indonesia.