Bappeda terapkan Pengembangan Satu Rumah Satu Pohon

id Bappeda NTB

Bappeda terapkan Pengembangan Satu Rumah Satu Pohon

Ilustrasi pohon (Ist)

Peran serta masyarakat sangat mendukung dalam mewujudkan Kota Mataram menjadi sebuah kota hijau dan ramah lingkungan
Mataram,  (Antara)- Badan Perencana Pembangunan Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat telah menerapkan gerakan pengembangan satu rumah satu pohon sebagai upaya melibatkan masyarakat dalam mewujudkan Mataram menjadi kota hijau.

"Peran serta masyarakat sangat mendukung dalam mewujudkan Kota Mataram menjadi sebuah kota hijau dan ramah lingkungan," kata Kepala Bidang Fisik Sarana dan Prasarana Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram M Nazaruddin Fikri di Mataram, Minggu.

Nazaruddin yang juga menjadi koordinator Program Pengembangan Kota hijau (P2KH) ini mengatakan, gerakan itu juga merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kuota ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Mataram sebanyak 30 persen.

Target 30 persen RTH yang terbagi 10 untuk RTH privat dan 20 persen untuk RTH publik. Dimana saat ini kebutuhan untuk RTH privat sudah terpenuhi.

Sementara RTH publik masih kurang sekitar delapan persen atau sekitar 400 hektare lahan yang ditargetkan harus terpenuhi hingga 20 tahun ke depan.

"Gerakan satu rumah satu pohon itu tidak mesti harus pohon besar, pohon kecil juga bisa asalkan mampu mengurangi panas," ujarnya.

Dikatakan, untuk mencapai target pemenuhan RTH 30 persen pada wilayah kota di Indonesia, maka Pemerintah Kota Mataram berkomitmen bersama dengan Pemerintah Pusat berkolaborasi melalui P2KH.

P2KH, katanya, merupakan salah satu langkah akselerasi implementasi RTRW Kota Mataram dalam mewujudkan kualitas penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui perwujudan RTH 30 perse.

Dalam penyusunan rencana dan pelaksanaan pembangunan RTH dalam P2KH, terdapat elemen-elemen yang dipenuhi yang di kenal dengan delapan atribut Kota Hijau, yakni "Green Planning and Design" atau perencanaan dan perancangan yang sensitif terhadap agenda hijau

"Green Openspace" adalah perwujudan kualitas, kuantitas dan jejaring RTH Perkotaan. "Green Waste" merupakan penerapan prinsip 3R yaitu, mengurangi sampah/limbah, mengembangkan proses daur ulang dan meningkatkan nilai tambah.

Selanjutnya, "Green Transportation" bagian dari pengembangan sistem transportasi yang berkelanjutan misal, transportasi publik, jalur sepeda. Kemudian "Green Water" upaya peningkatan efisiensi pemanfaatandan pengelolaan sumberdaya air.

Selain itu atribut "Green Energy" adalah pemanfaatan sumber energi yang efisien dan ramah lingkungan. "Green Building" merupakan penerapan bangunan ramah lingkungan (hemat air, energi, dan struktur).

Terakhir, "Green Community" adalah upaya peningkatan kepekaan, kepedulian dan peran serta aktif masyarakat dalam pengembangan atribut-atribut kota hijau.