Empat Pimpinan DPRD NTB resmi Dilantik

id DPRD NTB

Kalau ada gejolak di dalam internal DPRD NTB, hal itu hendaknya diartikan sebagai dinamika yang harus dihadapi anggota dewan sebagai representasi masyarakat di legislatif
Mataram,  (Antara) - Empat pimpinan definitif DPRD Nusa Tenggara Barat masa bakti 2014-2019 resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh hakim tinggi Pengadilan Tinggi Mataram H Kusriyanto, MH, Kamis.

Sidang paripurna istimewa pelantikan empat pimpinan DPRD NTB, yakni ketua H Umar Said (Partai Golkar) dan para wakil ketua Mori Hanafi (Gerindra), TGH Mahali Fikri (Demokrat), dan Abdul Hadi dari PKS, itu dipimpin ketua dan wakil ketua sementara Hj Isvie Rupaeda dan TGH Mahaly Fikri.

Pelantikan empat pimpinan DPRD NTB tersebut mengacu kepada Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.52-3841 tahun 2014, tanggal 13 Oktober 2014, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi.

Proses penetapan empat pimpinan DPRD NTB tersebut didasarkan pada Keputusan Mendagri RI Nomor 161.52 - 3841 tahun 2014, tanggal 13 Oktober 2014, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD NTB. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah serta penyerahan palu dari ketua sementara kepada Ketua DPRD NTB H Umar Said.

"Kami berharap seluruh tugas di DPRD NTB akan bisa dijalankan sesuai dengan amanah yang telah diberikan rakyat," kata Umar seusai pengambilan sumpah sebagai pimpinan DPRD NTB.

Selain itu, mantan Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat ini, meminta dukungan agar tugas dan fungsi sebagai pimpinan bisa dapat berjalan dengan lancar, termasuk bisa bersinergi dengan eksekutif.

Hadir pada pelantikan pimpinan DPRD NTB tersebut, Gubernur NTB TGH Zainul Majdi dan sejumlah pejabat lingkungan pemerintah provinsi NTB beserta forum komunikasi pimpinan daerah.

Sementara itu, Gubernur TGH Zainul Majdi berharap dengan dilantiknya empat pimpinan dewan tersebut, dapat memudahkan langkah dan kinerja DPRD dalam lima tahun mendatang.

"Kalau ada gejolak di dalam internal DPRD NTB, hal itu hendaknya diartikan sebagai dinamika yang harus dihadapi anggota dewan sebagai representasi masyarakat di legislatif," katanya.