Satpol PP Mataram segera tangani "Anak Punk"

id Anak punk

Kami segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsoskanertrnas) terkait langkah penanganan `anak punk`
Mataram,  (Antara)- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera menangani keberadaan "anak punk" di daerah itu yang saat ini sudah meresahkan masyarakat.

"Kami segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsoskanertrnas) terkait langkah penanganan `anak punk`," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Chaerul Anwar di Mataram, Jumat.

Chaerul mengaku kecolongan dengan adanya "anak punk" yang ditemukan di lokasi dekat Polsek Mataram, oleh karena itu pihaknya segera menindaklanjuti dan melakukan penertiban terhadap keberadaan "anak punk" di lokasi tersebut agar tidak lagi meresahkan masyarakat.

"Kami tidak bisa menyebutkan kapan kami akan turun, yang pasti kami segera melakukan penanganan," katanya.

Menurutnya, lokasi tempat berkumpul "anak punk" ini selalu berpindah-pindah, pada tahun 2013 mereka berada di Jembatan Udayana lalu pindah ke Selagalas, kemudian ke Panegare.

Terkait dengan itu, pihaknya berharap peran masyarakat agar melaporkan jika menemukan "anak punk" yang berkeliaran di Kota Mataram, karena keberadaan mereka dikhawatirkan juga akan mengarah ke kasus narkoba dan tindak kejahatan lainnya.

Dikatakannya, pengaruh negatif "anak punk" ini di daerah sangat cepat, sehingga pada beberapa kegiatan penertiban yang telah dilakukan, pihaknya berhasil melakukan penertiban, dan beberapa dari mereka berasal dari luar daerah yang langsung dipulangkan.

Ia mengatakan, dengan gaya hidup yang unik membuat "anak punk" merasa mendapat kebebasan, namun kenyataannya gaya hidup mereka membuat masyarakat resah dan sebagian lagi menganggap dari gaya hidup mereka yang mengarah ke barat-baratan.

Gaya hidup ini menimbulkan suatu bentuk kebudayaan sendiri yang berbeda dengan masyarakat umum. Perbedaan ini menjadikan "punk" sebuah subkultur dalam masyarakat.

Menurutnya, dengan gaya hidup, cara berpakaian, aliran musik, ideologi dan berbagai hal lainnya yang berbeda dari masyarakat umum, ini bisa menimbulkan keresahan masyarakat.