Dipenda Mataram usulkan Dana Verifikasi Wajib Pajak

id Dipenda Mataram

Dengan asumsi besaran anggaran yang diajukan sekitar Rp10 ribu per satu wajib pajak (WP). Jika WP-nya sebanyak 30 ribu, maka asumsi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp300 jut
Mataram,  (Antara) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengusulkan anggaran untuk melakukan verifikasi jumlah wajib pajak pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap empat kecamatan yang belum diverfikasi.

"Dengan asumsi besaran anggaran yang diajukan sekitar Rp10 ribu per satu wajib pajak (WP). Jika WP-nya sebanyak 30 ribu, maka asumsi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp300 juta," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Senin.

Syakirin mengatakan, empat kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Selaparang, Kecamatan Ampenan, Kecamatan Mataram dan Kecamatan Cakranegara.

Usulan anggaran itu telah disampaikan ke tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Mataram, jika disetujui maka verifikasi data WP akan dilakukan tahun 2015 terhadap empat kecamatan.

"Jika anggarannya hanya disetujui sebagian, maka kegiatan verifikasikasi akan dilakukan terhadap dua kecamatan, sisanya diajukan tahun berikutnya," katanya.

Menurutnya, pada tahun ini pihaknya sedang melakukan verifikasi data WP PBB pada dua kecamatan, yakni Kecamatan Sandubaya dan Sekarbela verifikasi data WP dan data sudah masuk sekitar 70-80 persen.

"Tingkat validitas data WP pada dua kecamatan itu akurat sampai tanggal pendataan, karena Dipenda memiliki tim khusus secara berjenjang untuk melakukan pengecekan terhadap data WP, terkait dengan luas bangunan, nama pemilik dan lainnya," katanya.

Sementara jumlah WP yang diterima Pemerintah Kota Mataram sejak pemerintah kota resmi mengelola PBB Pedesaan Perkotaan (P2) per tanggal 1 Januari 2013, jumlah WP yang diterima sebanyak 54.832 WP, namun itu terus dilakukan verifikasi, agar data WP benar-benar memiliki validitas dan dapat diyakini.

Dia menilai, verifikasi data WP ini sangat penting untuk mengetahui potensi PBB di Kota Mataram, serta dapat menentukan target PBB setiap tahunnya.

"Bahkan karena kita belum yakin terhadap validitas WP PBB yang sudah ada, target PBB tahun 2015 diasumsikan menurun oleh TAPD yakni dari Rp18 miliar menjadi Rp15 miliar," katanya.

Namun, Dipeda tetap melihat kondisi dan potensi ke depannya seperti apa, dan akan ada komunikasi lebih lanjut dengan TAPD terkait dengan penetapan target.

"Kalau dari kami sih, tetap optimis berapa pun target PBB yang ditetapkan," ujarnya.

Dikatakannya, realisasi PBB hingga minggu ke tiga Oktober 2014 sudah mencapai sebesar Rp17,3 miliar atau 96 persen dari target tahun 2014 Rp18 miliar.