Polda NTB selidiki Penyelundupan Kayu

id Polda NTB

Tim penyidik Polda NTB berkoordinasi dengan Pamhut Dishut NTB sedang melakukan penyelidikan posisi hutan yang telah dirambah oleh oknum di wilayah Dompu
Mataram,  (Antara) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat sedang menyelidiki kasus penyelundupan kayu dari wilayah Kabupaten Dompu yang ditangkap pada Sabtu (25/10) lalu di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa.

Polda NTB melalui Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Kompol Adi Prajono di Mataram, Selasa, menuturkan bahwa timnya sejak Senin (27/10) sudah melakukan lacak balak di wilayah Dompu, berkoordinasi dengan pihak Pengamanan Hutan dari Dinas Kehutanan NTB.

"Tim penyidik Polda NTB berkoordinasi dengan Pamhut Dishut NTB sedang melakukan penyelidikan posisi hutan yang telah dirambah oleh oknum di wilayah Dompu," katanya.

Hal itu disampaikannya berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Ditreskrimsus Polda NTB. "Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB sudah kami tanyakan, mereka masih melakukan penyelidikan. Sementara, barang bukti beserta supir truk masih diamankan," ujarnya.

Terkait barang bukti yang diamankan yakni dua truk pengangkut kayu ilegal tersebut beserta kedua supir truknya sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan. "Kedua supirnya masih diperiksa, termasuk surat izin angkutnya," ujar Adi.

Saat disinggung mengenai jumlah kayu yang diselundupkan menggunakan dua truk tersebut, Adi tidak mengetahui hal tersebut. "Selebihnya kami belum mendapatkan keterangan penuh dari penyidik," katanya.

Diketahui, Polda NTB bekerja sama dengan Polisi Kehutanan NTB telah mengamankan dua truk pengangkut kayu ilegal dengan nomor polisi KB 8879 NR dan L 9201 UB di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa, pada Sabtu (25/10) sekitar pukul 17.00 WITA.

Pihak kepolisian mengetahui adanya penyelundupan itu berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga di wilayah Dompu. Kayu yang diangkut oleh kedua truk tersebut seluruhnya berjenis Sonokeling (kayu keras) dari wilayah setempat.

Sementara itu, Kepala Bidang Planologi dan Pengamanan Hutan Dishut NTB Lalu Suwarjaya saat dikonfirmasi, Selasa (28/10), membenarkan bahwa adanya penahanan dua truk pengangkut kayu ilegal di Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa, pada Sabtu (25/10) lalu.

"Kami berkoordinasi dengan pihak Polda NTB saat mengamankan kedua truk di Pelabuhan Poto Tano. Namun, untuk proses penyelidikannya sudah dilimpahkan ke pihak Polda NTB," ujar Suwarjaya.