Polres Mataram gagalkan Upaya "Human Trafficking"

id Polres Mataram

Modus pelaku adalah akan mengirim empat korban sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia dan Singapura
Mataram,  (Antara) - Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (23/11) pukul 11.00 WITA berhasil menggagalkan upaya pengiriman empat perempuan asal Nusa Tenggara Timur yang diduga menjadi korban "human trafficking" atau perdagangan manusia ke luar negeri.

Kepala Kesatuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mataram AKP Agus Dwi Ananta di Mapolres Mataram, Senin, lokasi diamankannya empat korban tersebut di lingkungan Kampung Banjar, Kecamatan Ampenan.

"Modus pelaku adalah akan mengirim empat korban sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia dan Singapura," katanya.

Ia mengatakan, saat menindaklanjuti informasi warga, polisi menemukan empat perempuan asal NTT yang mengaku hampir sepekan di Lombok dan dijanjikan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di luar negeri," katanya.

Menurut Agus, empat korban asal NTT yang diamankan pihak kepolisian yakni AT (21), YH (24), IP (27), dan YD (32). "Keempatnya masih diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut, rencananya korban akan dipulangkan jika permasalahan ini sudah selesai," katanya.

Selain empat korban, pihak kepolisian juga berhasil membekuk seorang pelaku yang diduga sebagai pengirim. "Kami mengamankan tiga orang yang diduga sebagai sindikatnya, satu di antaranya diduga sebagai otaknya," kata Agus.

Satu pelaku yang diduga sebagai otaknya yakni FA (47), warga Kebon Lelang, Kecamatan Ampenan, yang diamankan bersama empat korban, sepulangnya dari Bandara Internasional Lombok (BIL).

Saat diamankan, FA mengaku berniat memulangkan korban ke kampung halamannya menggunakan alat transportasi udara. Hal itu dilakukan karena dokumen keempat korban itu tidak dapat diproses oleh pihak Imigrasi Mataram dengan alasan berkasnya kurang.

"Dua pelaku lainnya yakni JA (65) dan ST (63). Keduanya bertindak sebagai pemilik rumah yang menjadi lokasi penampungan korban," ujarnya.

Menurut keterangan yang diperoleh, kata Agus, empat korban datang ke Lombok menggunakan jalur udara pada Rabu (19/11). Keempatnya dijemput FA di BIL dan awalnya diinapkan di Lombok Timur, tepatnya di rumah JA selama dua hari. Selang dua hari kemudian korban diungsikan ke wilayah Lombok Utara, di rumah mertua FA.

Kemudian, sejak Sabtu (22/11), empat korban dipindahkan ke lingkungan Kampung Banjar, Kecamatan Ampenan, tepatnya rumah ST yang mengaku masih berkeluarga dengan FA. "Sejak itulah warga mulai mencurigai empat korban disaat mereka mencoba bertanya dan mencari tempat ibadah kepada penduduk sekitar tempat penampungannya," kata Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan keterangan dari para pelaku yang diduga sebagai sindikat "human trafficking" internasional. "Berdasarkan instruksi dari pimpinan, kasus ini telah menjadi atensi pihak kepolisian," katanya.

Hal itu disampaikan Agus terkait maraknya kasus "human trafficking" di Indonesia, khususnya NTT, dan telah mendapat perhatian Pemerintah Indonesia untuk diungkap dan menangkap para pelaku dan jaringannya.