NTB minta Pertamina pertimbangkan Peningkatan Kebutuhan Elpiji

id Pertamina

Kami sudah minta ke Pertamina agar mempertimbangkan kembali
Mataram,  (Antara) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nusa Tenggara Barat meminta PT Pertamina (Persero) meningkatkan pasokan elpiji bersubsidi di daerah itu dengan mempertimbangkan kondisi meningkatnya pemakaian bahan bakar gas tersebut.

"Kami sudah minta ke Pertamina agar mempertimbangkan kembali," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Lalu Imam Maliki, di Mataram, Senin.

Upaya meminta badan usaha milik negara (BUMN) untuk mempertimbangkan kondisi di NTB, kata dia, karena pemakaian elpiji bersubsidi ukuran tabung tiga kilogram (kg), sudah semakin meningkat.

Di sisi lain, kuota untuk NTB masih tetap, yakni sebanyak 17.816.666 tabung setiap tahun.

Penggunaan elpiji bersubsidi saat ini, menurut Imam, tidak hanya oleh kalangan rumah tangga sasaran program konversi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah, tapi sudah mengarah untuk bahan bakar oven tembakau virginia.

Dari hasil survei lapangan, sebanyak 123.200 tabung elpiji bersubsidi digunakan untuk oven tembakau di Kabupaten Lombok Timur.

Pihaknya juga mengindikasikan adanya penggunaan bahan bakar gas untuk rumah tangga kurang mampu mengarah ke hotel-hotel melati yang seharusnya menggunakan elpiji nonsubsidi.

"Masyarakat kalangan ekonomi menengah atas juga sudah mulaimenggunakan elpiji bersubsidi, padahal mereka tidak layak menggunakan hak warga kurang mampu itu," ujarnya.

Ia juga mengatakan penggunaan elpiji bersubsidi jatah untuk warga kurang mampu di Pulau Lombok, sudah didistribusikan ke Pulau Sumbawa yang belum tersentuh program konversi BBM bersubsidi jenis minyak tanah ke gas bersubsidi.

Kondisi itu memicu kekurangan pasokan di Pulau Lombok, sehingga terjadi kelangkaan diikuti dengan kenaikan harga di tingkat pengecer.

Penggunaan elpiji oleh masyarakat yang belum berhak, menurut dia, merupakan pelanggaran, namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah pendistribusiannya.

"Kalau sudah mengenai pelanggaran hukum itu ranahnya aparat keamanan, kami sudah berkoordinasi terkait masalah itu," kata Imam.