Masyarakat Lombok Barat minta Karaoke Ilegal Ditutup

id Karaoke ilegal

"Keberadaan tempat hiburan malam itu juga dinilai lebih banyak dampak negatifnya dari pada positifnya
Lombok Barat,  (Antara) - Sejumlah elemen masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menutup tempat hiburan malam atau karaoke Warde yang diduga tidak memiliki izin resmi.

"Keberadaan tempat hiburan malam itu juga dinilai lebih banyak dampak negatifnya dari pada positifnya," kata Ketua Pusat Kajian Pembangunan Daerah (PKPD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Junaidi di Lombok Barat, Selasa.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat harus megambil tindakan tegas jika keberadaan tempat hiburan malam itu melanggar aturan, terlebih menyediakan perempuan yang berprofesi sebagai pendamping lagu.

Junaidi juga meminta pemerintah daerah tidak memberikan izin kepada pemilik tempat hiburan malam Warde, karena lokasinya bukan merupakan kawasan pariwisata dan dekat dengan kawasan pondok pesantrean Kediri sebagai kota santri di Kabupaten Lombok Barat.

"Sangat tidak etis jika di dekat kota santri ada tempat dugem," ujarnya.

Kritikan senada juga disampaikan salah satu tokoh masyarakat Gerung, Munawar. Pengurus salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM), ini juga tidak setuju bupati mengeluarkan izin hiburan selain di kawasan pariwisata, seperti Senggigi.

"Saya juga meminta Pemkab Lombok Barat bertindak tegas dan tidak mengulur waktu untuk menutup paksa aktivitas tempat hiburan malam Warde," katanya.

Menanggapi desakan masyarakat, Wakil Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, mengatakan pengelola tempat hiburan malam Warde sudah diberikan surat peringatan hingga tiga kali terkait aktivitasnya yang belum mendapat izin resmi.

Pihaknya juga sudah membentuk tim penertiban yang diketuai oleh Sekretaris Daerah.

"Tim itu akan bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, itu sebagai bentuk komitmen kami untuk menegakkan hukum," ujar Fauzan.

Seperti diketahui, tempat hiburan malam Warde berlokasi di "by pass" Bandara Internasional Lombok, di Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Tempat hiburan malam yang berada dalam satu pengelolaan dengan hotel Warde, sering menjadi sasaran razia Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lombok Barat, terkait penertiban administrasi kependudukan para perempuan yang menjadi pemandu lagu.

Razia juga dilakukan terkait dengan belum adanya izin resmi dari Pemkab Lombok Barat, sehingga beberapa kali ditutup paksa. Namun, dalam perjalanan pengelolanya kembali membuka usaha tanpa izin tersebut hingga saat ini.