Gubernur tanggapi Desakan Mundur Bupati Lombok Barat

id Gubernur NTB

Gubernur tanggapi Desakan Mundur Bupati Lombok Barat

Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Zainul Majdi (Ist)

Saya kira kalau ada musibah seperti itu, jangan lantas dikomoditaskan. Biarlah proses hukum berjalan dan mari kita sama-sama menghormati proses tersebut
Mataram, (Antara) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Zainul Majdi memberikan tanggapan terkait desakan sejumlah kalangan di daerah itu agar Bupati Lombok Barat Zaini Arony mundur dari jabatannya.

"Saya kira kalau ada musibah seperti itu, jangan lantas dikomoditaskan. Biarlah proses hukum berjalan dan mari kita sama-sama menghormati proses tersebut," katanya di Mataram, Selasa.

Menurut dia, sebagai Bupati, tentu H Zaini Arony sudah mengetahui batasan-batasan tersebut, apa kah itu nonaktif, berhenti sementara, atau berhenti tetap.

"Jadi tidak perlu didesak-desak. Ikuti saja sesuai peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku," pintanya.

Dalam menyikapi kasus hukum H Zaini Arony, Gubernur juga mengimbau masyarakat Kabupaten Lombok Barat tetap tenang dan bijaksana menyikapi status hukum bupatinya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap investor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masyarakat tenang saja, pemerintahan itu satu sistem, tidak bergantung pada satu orang, walaupun pemimpin itu menjadi pemegang kebijakan tertinggi, namun karena birokrasi satu sitem maka insya Allah tidak akan berdampak signifikan," katanya.

Oleh karena itu, Gubernur yang biasa disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini mengajak masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penegak hukum yang diyakini bekerja secara objektif dan profesional dalam menangani kasus yang menjerat Bupati Lombok Barat H Zaini Arony.

Anggota DPRD NTB HL Herwanto sebelumnya, mendesak Bupati Lombok Barat H Zaini Arony segera mundur dari jabatannya karena telah membuat malu masyarakat di daerah itu menyusul ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Kalau sudah tersangka tidak perlu didesak saja mestinya harus berani menyatakan mundur, percuma berani menjabat tetapi ketika membuat kesalahan tidak berani mundur," tegas HL Herwanto di kantor DPRD NTB.

Menurut anggota Komisi II DPRD NTB yang juga merupakan tokoh masyarakat di Kabupaten Lombok Barat tersebut, sebagai seorang kesatria seharusnya Zaini Arony malu terhadap masyarakat Lombok Barat karena perbuatannya telah mencoreng nama baik daerah itu.

"Selaku warga Lombok Barat, jujur kami merasa malu melihat kenyataan ini sebab bagaimanapun kalau pemimpin sudah seperti ini, apa jadinya daerah ini nantinya," ujarnya.

Tidak hanya itu, seharusnya sebagai Ketua DPD Golkar NTB, sebuah partai yang memiliki nama dan reputasi besar, Zaini Arony bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Lombok Barat, dan daerah lain di NTB.

"Mestinya begitu jadi tersangka Zaini Arony mundur dari Bupati karena tidak ada dalam sejarah seorang yang sudah jadi tersangka di KPK bisa bebas begitu saja, pasti masuk penjara," tegasnya.

Namun demikian, politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menyatakan apa yang dilontarkannya tersebut bukan karena ada tendensi politik di belakangnya ataupun ketidaksukaan terhadap sosok bupati dua periode tersebut. Tetapi, lebih kepada nasib masyarakat Lombok Barat dan penegakan supremasi hukum serta pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Yang jelas desakan mundur ini bukan karena tendensi politik, kami menari-nari di atas penderitaan orang lain atau yang lainnya. Tetapi lebih kepada penegakan supremasi hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar HL Herwanto atau akrab disapa Mamiq Karde ini.