Disbudpar kerja sama Promosi Pariwisata dengan Malaysia

id Disbudpar Mataram

Naskah kerja sama dalam waktu lima tahun sudah kami tanda tangai beberapa waktu lalu, antara Pemerintah Kota Mataram dengan Pemerintah Kota Kajang, termasuk dengan Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) Kota Mataram
Mataram,  (Antara) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan kerja sama bidang promosi destinasi pariwisata dengan Pemerintah Kota Kajang, Malaysia.

"Naskah kerja sama dalam waktu lima tahun sudah kami tanda tangai beberapa waktu lalu, antara Pemerintah Kota Mataram dengan Pemerintah Kota Kajang, termasuk dengan Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) Kota Mataram," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Mataram H Abdul Latif Nadjib di Mataram, Kamis.

Latif yang baru beberapa hari baru kembali dari Malaysia bersama 12 orang lainnya mengatakan kunjungan ke Kota Kajang merupakan kunjungan balasan yang telah dilakukan Pemerintah Kajang sebelumnya ke Kota Mataram.

Dikatakannya, dalam naskah kerja sama itu disebutkan bahwa kedua belah pihak akan saling mendukung melakukan promosi destinasi pariwisata, termasuk destinasi kuliner.

Alasannya, karena sebagai ibu kota provinsi, Kota Mataram tidak memiliki pontensi objek wisata alam seperti kabupaten/kota lainnya yang ada di Pulau Lombok. Tetapi, Kota Mataram memiliki wisata religi, belanja dan kuliner.

Seperti kuliner ayam Taliwang, katanya, dengan datang ke Mataram para wisatawan tidak hanya dapat mencicipi kuliner khas Lombok tersebut melainkan juga bisa datang langsung dan melihat berbagai proses pembuatan ayam Taliwang.

"Proses pembuatan inilah yang nantinya dapat menarik wisatawan datang ke Mataram, begitu juga dengan proses pembuatan produk kuliner lainnya seperti pelecing kangkung dan `beberuk`," ujar.

Di samping itu, lanjut Latif, selain menandatangi kerja sama dalam bidang promosi destinasi pariwisata Kota Mataram, pihaknya juga membahas Kota Mataram sebagai wilayah MICE (meeting, incentive, convention dan exhibition).

"Kota Mataram merupakan lokasi strategis untuk melaksanakan berbagai kegiatan MICE," katanya.

Di sisi lain, jika MICE dipromosikan apakah Disbudpar tidak akan melanggar aturan yang telah tetapkan terhadap larangan rapat di hotel, Latif menjelaskan, larangan rapat di hotel tentu nantinya akan disertai dengan berbagai aturan yang harus dicermati.

"Kita tidak mungkin melakukan kegiatan di kantor apabila pesertanya mencapai 500 orang lebih, karena pemerintah tidak memiliki aula yang memadai," katanya.

Namun jika pesertanya hanya 50 orang, tentu pemerintah juga akan berpikir melaksanakaan kegiatan di hotel, sebab jika pesertanya hanya 50 orang pasti pemerintah masih memiliki ruang yang cukup mendukung berbagai kegiatan MICE.

"Kita hingga saat ini juga masih menunggu surat resmi dan petunjuk larangan di hotel yang sampai saat ini evorianya di media massa," katanya.