DPR Terima Laporan Terkait Perdagangan Warga NTB

id Perdagangan Orang

DPR Terima Laporan Terkait Perdagangan Warga NTB

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Hj Ermalena MHS (1)

"Kalau seandainya laporan itu betul, kami minta itu menjadi perhatian khusus karena ini menyangkut TKI yang berasal dari NTB yang jumlahnya relatif banyak"
Mataram (Antara NTB) - Rombongan Komisi IX DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat, Senin, menerima laporan dari pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta terkait 30 persen perusahaan perekrut calon tenaga kerja menjualnya ke perusahaan lain.

Laporan tersebut diterima rombongan anggota Komisi IX DPR RI ketika melakukan pertemuan dengan jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat (NTB), Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) NTB, serta sejumlah pengelola perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS), di Mataram, Senin.

"Kalau seandainya laporan itu betul, kami minta itu menjadi perhatian khusus karena ini menyangkut TKI yang berasal dari NTB yang jumlahnya relatif banyak," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Hj Ermalena.

Ketua rombongan kunjungan kerja anggota Komisi IX DPR RI itu juga meminta laporan resmi dari Disnakertrans NTB secara lengkap tentang posisi PPTKIS yang ada di NTB.

"Saya inginkan laporan lengkap tentang posisi di sini (NTB, kalau memang 30 persen siapa PPTKIS 30 persen itu, di mana posisi, apa kasusnya. Tidak bisa dilaporkan secara lisan begitu saja, kami menunggu laporan resmi," ujar Ermalena.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan NTB, ini menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi jika memang benar laporan 30 persen PPTKIS di NTB, hanya merekrut calon TKI kemudian menjual lagi ke PPTKIS lain dan tidak melakukan penempatan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah.

"Saya minta laporan, sebagai wakil dari NTB saya berkewajiban untuk memperhatikan masalah ini. Nanti pada Maret 2015, saya akan koordinasi mencarikan jalan keluar agar kasus itu bisa dicarikan solusi sebaik mungkin, jika memang benar fakta itu," katanya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans NTB H Wildan mengatakan apa yang disampaikan oleh salah seorang anggota Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) NTB pada pertemuan dengan anggota Komisi IX DPR RI, menjadi catatan dan sebagai bahan evaluasi.

"Kalau memang betul ada 30 persen PPTKIS di NTB, yang hanya merekrut kemudian menjual lagi ke perusahaan lain, itu akan saya laporkan dan menjadi telaah buat gubernur," katanya.

Jika laporan tersebut benar, Wildan sangat menyayangkan karena selama ini pihaknya telah melakukan pengawasan yang demikian ketat terhadap aktivitas PPTKIS di NTB, baik yang berstatus kantor cabang maupun kantor pusat.

"Memang ada kelemahan di bidang pengawasan, kami akui itu karena ada keterbatasan. Tapi justru saya senang dengan adanya informasi dari Apjati," ujar Wildan. (*)