Kasus RTLH Lombok Utara Masuk Tahap Penyidikan

id rtlh

Kasus RTLH Lombok Utara Masuk Tahap Penyidikan

Kasi Pidsus Kejari Mataram Herya Sakti Saad di usai memberikan keterangan mengenai kasus RTLH Lombok Utara, Senin (9/3). (1)

"Kasus ini ditingkatkan menjadi tahap penyidikan setelah tim penyidik memperoleh data dan keterangan dari sejumlah pihak terkait,"
Mataram, (AntaraNTB) - Proyek rehabilitasi 2.400 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, terkait dugaan penyelewengan dana pembangunan yang dialokasikan pada 2013, kini telah masuk tahap penyidikan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mataram Herya Sakti Saad kepada wartawan, Senin, mengatakan bahwa peningkatan status kasus tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil gelar perkara (ekspose).

"Kasus ini ditingkatkan menjadi tahap penyidikan setelah tim penyidik memperoleh data dan keterangan dari sejumlah pihak terkait," katanya.

Dikatakannya bahwa hasil data dan keterangan dari sejumlah pihak terkait yang dipaparkan dalam gelar perkara kasus tersebut sudah dirasa cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Bahkan, ucap Herya, Kajari Mataram usai gelar perkara tersebut telah mengeluarkan surat perintah penyidikan. "Dalam waktu dekat ini, tim penyidik akan mengagendakan untuk pemanggilan saksi-saksi," ucapnya.

Pada tahap penyelidikan, Kejari Mataram telah mengagendakan untuk memanggil pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI, namun berhalangan hadir.

"Memang itu salah satu kendala, karena keterangan dari Kemenpera itu dibutuhkan, tapi itu tidak menjadi penghalang kasus untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, selama data dan keterangan yang diperoleh sudah bisa dikatakan cukup," ujarnya.

Kemudian, untuk tersangka dalam kasus tersebut, pihak Kejari Mataram belum menetapkan walaupun kasusnya telah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan.

"Tersangkanya nanti menyusul, tapi sudah ada calon tersangka yang kami kantongi," katanya.

Diketahui, dalam proyek bantuan Kemenpera tahun 2013 tersebut, pemerintah pusat telah membantu sebesar Rp14,7 miliar yang dialokasikan dari APBN, setiap kepala keluarga mendapat bantuan Rp7,5 juta dalam bentuk bahan bangunan.(*)