Pemkab Sumbawa Barat Tunggu Hasil Tender Bendungan Bintang Bano

id Bintang Bano

"Targetnya pada 16 Mei 2015 nanti akan dilaksanakan penandatanganan kontrak oleh rekanan pemenang tender"
Sumbawa Barat, (Antara NTB) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, menunggu hasil tender proyek pembangunan bendungan Bintang Bano di Kecamatan Brang Rea, yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, di Taliwang, Sumbawa Barat, Kamis, mengatakan tender tersebut telah dilaksanakan sejak Maret dan pemenangnya akan diumumkan pada Mei 2015.

"Targetnya pada 16 Mei 2015 nanti akan dilaksanakan penandatanganan kontrak oleh rekanan pemenang tender," katanya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kata Amar, melaksanakan tender dua paket proyek bendungan Bintang Bano dengan total nilai sebesar Rp960,661 miliar.

Paket pertama adalah pembangunan bendungan utama Bintang Bano sebesar Rp686,653 miliar, sedangkan paket kedua adalah pembangunan "spillway" bendungan senilai Rp274,008 miliar.

Paket proyek bendungan Bintang Bano dilaksanakan dengan sistem tahun jamak (multi years) sampai tahun 2019.

"Alokasi awal, untuk tahun 2015 ini sebesar Rp50 miliar, tapi kami belum tahu apakah ada perubahan di APBN perubahan atau tidak. Belum ada info soal itu, bisa jadi ada penambahan," ujarnya.

Dengan dilaksanakannya tender APBN itu, lanjut Amar, maka sepenuhnya pembiayaan proyek pembangunan bendungan Bintang Bano akan akan diambil alih pusat.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sendiri telah menghibahkan mega proyek itu ke pemerintah pusat yang menjadi salah satu syarat pembiayaan penuh oleh APBN.

Pemerintah daerah sebelumnya telah menghabiskan anggaran sebesar Rp117 miliar dari APBD untuk tahap awal pembangunan mega proyek yang akan menghabiskan anggaran senilai Rp1,3 triliun.

Pembiayaan dari APBD itu juga dilaksanakan dengan sistem "multi years" dan berakhir pada 2014. Item pekerjaan yang dibiayai APBD adalah terowongan pengelak dan jalan penghubung.

"Item pekerjaan yang dibiayai APBD sudah selesai per 23 Nopember 2014, dan sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP)," ucapnya.

Meski sudah dihibahkan untuk dibiayai APBN, kata dia, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tetap memiliki kewajiban, yakni memastikan kondusivitas dengan antisilasi kemungkinan timbulnya konflik sosial di masyarakat selama proses pembangunan bendungan seluas 487 hektare yang akan mengairi lahan seluas 6000 hektar itu.

"Dewan ketahanan nasional (Wanhanas) pekan lalu sudah berkunjung ke Kabupaten Sumbawa Barat untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan penanganan kemungkinan adanya konflik sosial itu," kata Amar.  (*)