OJK Apresiasi Pemegang Saham Rombak Direksi BPR NTB

id OJK NTB

"Kami selalu memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah menuju perbaikan yang dilakukan pemegang saham Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Nusa Tenggara Barat (NTB"
Mataram, (Antara NTB) - Otoritas Jasa Keuangan Nusa Tenggara Barat mengapresiasi kebijakan pemegang saham yang berani merombak jajaran direksi sejumlah Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat, karena kinerjanya tidak sesuai harapan.

"Kami selalu memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah menuju perbaikan yang dilakukan pemegang saham Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Nusa Tenggara Barat (NTB)," kata Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB Yusri, di Mataram, Jumat.

Secara umum, kata dia, kinerja delapan PD BPR NTB relatif baik. Hal itu terlihat dari "Return on Assets" (ROA), yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan secara keseluruhan.

Semakin besar rasio ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan aset.

Indikator lainnya, kata dia, adalah biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) atau rasio efisiensi bank yang mengukur beban operasional terhadap pendapatan operasional. Semakin tinggi nilai BOPO maka semakin tidak efisien operasi bank .

"Secara umum, kinerja laba PD BPR NTB masih relatif aman, jika dilihat dari ROA dan BOPO yang masih baik, namun ada sejumlah BPR NTB yang perlu mendapat perhatian serius," ujarnya.

Dari delapan PD BPR NTB, Yusri mengatakan yang paling disorot adalah kinerja PD BPR NTB di Kabupaten Sumbawa Barat.

Menurut dia, kurang baiknya kinerja PD BPR NTB di Kabupaten Sumbawa Barat, kemungkinan akibat permasalahan yang terjadi sebelum perusahaan daerah itu terbentuk dari beberapa BPR yang dimerger.

"Kami hanya bisa memberikan rekomendasi supaya pemegang saham selaku pihak yang memiliki otoritas tertinggi untuk menggenjot kinerja pengelola PD BPR NTB di Kabupaten Sumbawa Barat. Kalau tidak, maka bank itu terancam ditutup," ucap Yusri.

Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat H Manggaukang Raba mengatakan kondisi PD BPR NTB di Kabupaten Sumbawa Barat paling parah di antara delapan PD BPR NTB. Oleh sebab itu, pihaknya sudah memecat direktur utamanya.

Ketidakberesan mengelola usaha tercermin dari biaya operasional yang mencapai di atas 80 persen, tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh. Besaran biaya operasional tersebut jauh di atas yang diharapkan Pemerintah Provinsi NTB selaku pemegang saham mayoritas, yakni di bawah 70 persen.

Selain itu, persentase "nonperforming loan" atau kredit macet mencapai 19 persen. Angka ini tergolong tinggi dan jauh di atas ketentuan yang ditetapkan OJK sebesar lima persen.

"Makanya kami berhentikan direkturnya dan sejumlah karyawan yang diduga bermasalah dengan dana perusahaan. Kami juga sudah membatasi operasional PD BPR NTB di Kabupaten Sumbawa Barat," katanya beberapa waktu lalu. (*)