Menpan RB Berencana Gelar Tes CPNS untuk K2

id Menpan RB

"Tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk K2 akan dilaksanakan sekitar akhir Juli 2015 atau setelah lebaran,"
Mataram, (Antara NTB) - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi H Yuddy Chrisnandi menyebutkan bahwa tenaga honorer kategori dua (K2) tahun ini kembali diberi kesempatan untuk mengikuti tes calon pegawai negeri sipil secara nasional.

"Tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk K2 akan dilaksanakan sekitar akhir Juli 2015 atau setelah lebaran," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.

Di sela kegiatan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Mataram, Yuddy mengatakan kegiatan tes ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada pada tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes pada tahun sebelumnya.

"Saat ini kami sedang menyiapkan persyaratan-persyaratan pelaksaan tes untuk K2 itu," katanya.

Menurut dia, pelaksanaan tes ini dilakukan karena adanya sekitar 50 ribu formasi yang seharusnya diisi oleh K2 secara nasional ternyata kosong.

Hal itu disebabkan tidak semua pimpinan instansi pemerintah menandatangani surat perjanjian tanggung jawaban mutlak (SPTJM). Namun, formasi K2 yang tidak terisi itu tentunya diperuntukkan kembali bagi K2.

"Jadi formasi K2 itu tidak kita berikan ke pelamar umum, sehingga K2 akan kembali berkompetisi melalui seleksi internal tes CPNS mengisi formasi yang kosong itu," ujarnya.

Termasuk untuk sekitar 800 tenaga honorer K2 di Kota Mataram yang dinyatakan tidak lulus pada saat pelaksanaan tes sekitar akhir tahun 2013. Artinya, mereka sudah memiliki pengalaman tes sehingga tinggal belajar dengan baik lagi.

Yuddy mengatakan kegiatan tes ini dilakukan karena menurut undang-undang tidak diperbolehkan mengangkat pegawai secara otomatis.

"Undang-undang tegas menyebutkan pemerintah tidak boleh mengangkat pegawai secara otomatis," katanya.

Akan tetapi, lanjutnya, dalam hal ini tentu pemerintah juga akan memberikan kelonggaran dengan menyesuaikan kondisi para peserta tes K2, antara lain dari segi usia, lama pengabdian, ketokohan dan kebutuhan di masyarakat yang dibuktikan dengan rekomendasi pejabat pembina kepegawaian (PPK).

"Contohnya, bidan sudah mengabdi 20 tahun, namun usianya sudah melampaui CPNS dan tidak memenuhi ambang batas kelulusan, tetapi dia sangat dibutuhkan pada sebuah puskesmas dan sudah mendapatkan rekomendasi dari PPK, tentu ini akan menjadi pertimbangan kita dalam memberikan kelonggaran dengan tetap selektif," katanya.

Pada prinsipnya, semua K2 harus ikut tes dan harus belajar. Namun dalam penentuan kelulusannya, faktor-faktor pengabdian akan menjadi pertimbangan.

"Namun pelamar umum tidak perlu khawatir karena tahun ini tetap ada formasi CPNS namun sangat selektif terutama untuk formasi guru dan tenaga medis," katanya. (*)