BPOM Mataram Musnahkan Puluhan Kilogram Pangan Berbahaya

id pom musnah

BPOM Mataram Musnahkan Puluhan Kilogram Pangan Berbahaya

Jajaran Satpol PP bersama BPOM Mataram saat memusnahkan pangan berbahaya di Pasar Pegesangan, NTB.

"Sebelum kami melakukan pemusnahan, kami terlebih dahulu melakukan uji laboratorium terhadap sampel yang dinilai terindikasi menggunakan bahan pangan berbahaya"
Mataram, (Antara NTB)- Balai Pengawasan Obat dan Makanan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memusnahkan puluhan kilogram pangan berbahaya yang disita dari sejumlah pedagang di Pasar Pagesangan karena terbukti mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.

Kepala Seksi Pemeriksaan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Mataram Yosef Dwi Irwan di Mataram, Kamis, mengatakan, pangan berbahaya yang dimusnahkan itu antara lain dari jenis terasi sekitar 100 kilogram, mi basah dan kerupuk sekitar 50 kilogram.

Pemusnahan dilakukan langsung di Pasar Pagesangan dengan mencampur pangan berbahaya tersebut dengan minyak tanah dalam wadah tong sampah.

"Sebelum kami melakukan pemusnahan, kami terlebih dahulu melakukan uji laboratorium terhadap sampel yang dinilai terindikasi menggunakan bahan pangan berbahaya," katanya.

Menurut dia, total sampel yang diuji sebanyak 41 sampel dengan hasil 18 sample memenuhi syarat dan 23 sampel tidak memenuhi syarat.

Sebanyak 23 sampel yang tidak memenuhi syarat tersebut adalah mengandung boraks 10 sampel dari mi basah dan kerupuk, dan 13 sampel mengandung rodamin B (zat pewarna tekstil) pada terasi.

"Untuk ditingkat pedagang ini sanksi terberatnya hanya sampai pada pemusnahan, sedangkan sanksi pidana dapat dilakukan kepada produsennya sesuai dengan undang-undang pangan," katanya.

Sebelumnya pada Rabu (25/3), BPOM juga telah memusnahkan sekitar 200 kilogram terasi, mie basah sekitar 35 kilogram dan kerupuk sekitar 75 kilogram di dari Pasar Mandalika yang terbukti mengandung bahan pangan berbahaya.

Menurut dia, pemusnahan pangan berbahaya ini merupakan salah satu upaya BPOM Mataram dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen sehingga konsumen bisa mendapatkan pangan yang aman dikonsumsi.

Di samping itu, ia juga berharap agar masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaannya dalam membeli pangan.

Pasalnya, jika dilihat dari bentuk fisik dan kasat mata memang tidak bisa dipastikan bahwa pangan tersebut mengandung bahan berbahya. Akan tetapi, lanjutnya, beberapa hal yang bisa dikenali dengan mudah antara lain, produk makanan pada mi basah misalnya tidak mudah putus.

Selain itu, makanan tersebut tidak mau dihinggapi lalat terutama pada ikan asin, terlihat bintik-bintik merah yang tidak merata pada terasi karena menggunakan rodamin B.

Di samping itu, katanya, makanan yang menggunakan boraks, formalin memiliki rasa yang lebih menyengat.

"Kami berharap, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan waspada dalam memilih dan membeli berbagai produk pangan yang aman dikonsumsi," ujarnya.

Dalam kegiatan penyitaan dan pemusnahan bahan pangan berbahaya tersebut, BPOM Mataram bekerja sama dengan Satpol PP Provinsi NTB, Satpo PP Kota Mataram dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Mataram. (*)