Golkar Sumbawa Barat Versi AL Mulai Bergerak

id golkar bergerak

Golkar Sumbawa Barat Versi AL Mulai Bergerak

Sekretaris DPD Golkar Sumbawa Barat versi Agung Laksono (AL) Iwan Irawan.

"Apakah akan tetap mengakui kepengurusan Aburizal Bakrie (ARB) atau bergabung dengan kepengurusan AL"

Mataram, (Antara NTB) - Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, versi Agung Laksono (AL), mulai bergerak melakukan konsolidasi setelah terbitnya surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Sekretaris DPD Golkar Sumbawa Barat versi Agung Laksono (AL) Iwan Irawan saat dihubungi di Mataram, Rabu, mengatakan, pihaknya telah diinstruksikan untuk menginventarisir para anggota DPRD, pengurus dan kader disemua tingkatan dalam rangka penguatan struktur pengurus DPD II setempat.

Selain untuk penguatan struktur kepengurusan, konsolidasi itu juga sebagai persiapan pelaksanaan musyawarah daerah (Musda).

Sesuai instruksi, kata Iwan, anggota DPRD, pengurus dan kader tersebut akan dihubungi dan didekati secara persuasif untuk menentukan sikap.

"Apakah akan tetap mengakui kepengurusan Aburizal Bakrie (ARB) atau bergabung dengan kepengurusan AL," ujarnya.

Khusus untuk anggota DPRD, lanjut Iwan, selain diajak komunikasi juga diwajibkan membuat surat pernyataan di atas materai tentang kesiapan dan kesungguhan untuk bergabung dengan Golkar versi AL.

Saat ini ada dua anggota DPRD Sumbawa Barat dari Golkar. Sementara untuk para ketua pengurus kecamatan (PK) hanya akan diminta surat pernyataan biasa atau tanpa materai.

"Surat pernyataan di atas materai untuk anggota DPRD penting mengingat status mereka sebagai perpanjangan tangan partai di legislatif. Jika tidak bersedia membuat pernyataan akan diberhentikan sebagai anggota dan pengurus Golkar," kata Iwan.

Selain melakukan konsolidasi pengurus dan kader, Golkar Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) versi AL, juga akan melaksanakan penjaringan bakal calon yang akan diusung di Pilkada KSB.

Menurut Iwan, kepengurusan Golkar di daerah yang sebelumnya masih bersifat pelaksana tugas (Plt), dalam waktu dekat akan di SK-kan menjadi definitif, sehingga bisa mendaftarkan calon dalam pilkada ke KPU.

"Sekarang kami sedang menunggu petunjuk organisasi (PO) tentang musda dan pilkada. Penjaringan akan kami laksanakan minggu depan dan terbuka untuk semua kalangan, baik kader maupun luar kader," katanya.

Disinggung soal penjaringan bakal calon yang telah dilaksanakan oleh pengurus DPD Golkar sebelumnya, Iwan menyatakan secara aturan kepengurusan yang diakui oleh KPU untuk mendaftarkan bakal calon di pilkada adalah kepengurusan yang diakui oleh pemerintah.

"Artinya penjaringan yang dilaksanakan oleh kepengurusan yang diakui oleh pemerintahlah yang memiliki legalitas diakui," ujar Iwan. (*)