Penyidik Berhasil Identifikasi Belasan Sepeda Motor Curian

id Waspadai Curanmor

"Anggota sudah melakukan identifikasi seluruh kendaraan, jadi kami mengimbau seluruh masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motornya untuk segera datang mengecek,"
Mataram, (Antara NTB) - Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB berhasil mengidentifikasi belasan kendaraan roda dua hasil curian yang diamankan di wilayah Lombok Tengah.

"Anggota sudah melakukan identifikasi seluruh kendaraan, jadi kami mengimbau seluruh masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motornya untuk segera datang mengecek," kata Kapolda NTB melalui Kasubdit III Ditreskrimum AKBP M Eka Fathurahman di Mataram, Jumat.

Dalam kesempatan itu, Eka menyarankan kepada masyarakat yang ingin memastikan kendaraannya untuk datang langsung ke kantor Ditreskrimum Polda NTB dengan membawa bukti kepemilikan berupa STNK atau BPKB.

Lebih lanjut, dikatakannya bahwa seluruh kendaraan yang berjumlah 15 unit sepeda motor berbagai jenis hasil temuan anggota di lapangan, saat ini sudah diamankan di Mapolda NTB.

"Jadi kalau ingin memastikan, tinggal datang saja ke kantor kami, nanti ada anggota kami yang akan membantu, tidak ada pungutan biaya," ujarnya.

Dari hasil identifikasinya, Eka menjelaskan 15 kendaraan roda dua itu terdiri atas tujuh Honda Beat, satu Honda Vario Techno, satu Honda CB 150R, satu Yamaha Mio, dua Yamaha Vixion, satu Yamaha Jupiter MX, satu Yamaha Vega ZR, dan satu Yamaha Byson.

"Kalau penasaran, datang saja langsung ke kantor kami," ucapnya.

Sebanyak 15 unit sepeda motor tersebut ditemukan di dua lokasi penyimpanan kendaraan hasil curian dalam sebuah rumah yang tidak berpenghuni.

Lokasi pertama anggota berhasil menemukan 13 sepeda motor di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dekat dengan Pelabuhan Awang, Lombok tengah.

Kemudian, sekitar 15 kilometer dari lokasi pertama, tepatnya di Desa Kidang, Kabupaten Lombok Tengah, anggota kembali berhasil menemukan tempat persembunyian kendaraan hasil curian sebanyak dua unit.

Temuan tersebut dikatakan Eka berawal dari hasil pengembangan keterangan yang diperoleh dari salah seorang pelaku yakni Amaq Murnah (38), warga Dusun Bilekante, Kelurahan Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Amaq Murnah ditangkap anggota pada pekan lalu karena diketahui berperan sebagai penadah barang hasil curian terutama sepeda motor. "Dia adalah salah satu pemain yang berperan mengumpulkan sepeda motor untuk dijual ke luar pulau," kata Eka.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Amaq Murnah merupakan salah satu anggota sindikat pelaku kejahatan di wilayah Lombok yang berskala besar.

"Dia memang banyak mengenal penadah maupun pelaku kejahatan tindak pencurian di seputaran Lombok, jaringannya cukup besar sampai menembus luar daerah," katanya.

Eka mengatakan pihaknya masih terus meminta keterangan dari Amaq Murnah guna melakukan pengembangan dan penyelidikan di lapangan.

Mengenai hasil temuan belasan kendaraan tersebut, Eka telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran kepolisian yang ada di polres maupun polsek agar seluruh kendaraan dapat dikembalikan kepada pemiliknya. (*)