Kpu: usulan anggaran pilkada sumbawa barat realistis

id kpu sumbawa barat

Kpu: usulan anggaran pilkada sumbawa barat realistis

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat Khaeruddin

Kami berusaha memasukkan harga seefisien mungkin, karena kami paham kondisi keuangan daerah"
Mataram,  (Antara NTB) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumbawa Barat Khaeruddin menegaskan usulan anggaran biaya pilkada yang diajukan ke pemerintah daerah sudah sangat realistis dan sesuai kondisi riil di lapangan.

"Di rapat terakhir, hasil TAPD anggaran pilkada mentok di angka Rp11,5 miliar," katanya saat dihubungi dari Mataram, Rabu.

Kata dia, pihaknya telah beberapa kali melakukan penyesuaian seperti yang diminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Termasuk, menyesuaikan usulan anggaran dengan standar harga yang ditetapkan pemerintah daerah (pemda).

Akan tetapi, ketika disesuaikan dengan standar harga pemda, nilainya justru lebih tinggi. Saat disampaikan ke TAPD KPU, pihaknya kembali diminta melakukan rasionalisasi.

"Meski mentok di angka Rp11,5 miliar, tetapi kami diminta kembali melakukan rasionalisasi.Ini lah yang membuat akhirnya usulan anggaran yang kami ajukan terus berubah-ubah," jelasnya.

Padahal, menurutnya, sebagian harga yang dicantumkan dalam usulan tersebut, sebenarnya di bawah harga standar pemda maupun harga riil di lapangan. Sebab, KPU memasukkan harga tersebut berdasarkan asumsi harga pemesanan dalam jumlah banyak.

"Kami berusaha memasukkan harga seefisien mungkin, karena kami paham kondisi keuangan daerah," timpalnya.

Hasil rasionalisasi terakhir, lanjut Heru, total usulan anggaran pilkada yang akan diajukan senilai Rp12,6 miliar. Usulan itu dengan asumsi akan ada empat pasangan calon yang akan menjadi peserta Pilkada Sumbawa Barat, Desember mendatang.

Salah satu faktor penyebab tingginya biaya pilkada yang diusulkan KPU karena biaya kampanye pasangan calon dibebankan kepada lembaga.

"Kami berharap usulan itu disetujui, kalau bisa secepatnya karena tahapan sebagai persiapan Pilkada sudah berjalan," katanya. (*)