Transaksi pasar lelang komoditas NTB Rp2,8 miliar

id pasar lelang

Transaksi pasar lelang komoditas NTB Rp2,8 miliar

(1)

Mataram (Antara NTB) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nusa Tenggara Barat mencatat nilai transaksi pasar lelang "forward" komoditas agro yang digelar pada 13 Mei 2015 mencapai Rp2,8 miliar dari enam jenis produk hasil pertanian yang ditransaksikan.

"Nilai transaksi pasar lelang pertama tahun ini terbilang relatif besar, meskipun jumlah komoditas yang berhasil dilelang relatif sedikit," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Husni Fahri, di Mataram.

Ia menyebutkan enam komoditas yang berhasil dilelang adalah jagung pipilan sebanyak 500 ton senilai Rp1,3 miliar, kapuk randu sebanyak 20 ton senilai Rp840 juta, jagung pipilan kering kering sebanyak 200 ton senilai Rp500 juta.

Selain itu, sebanyak 30 ton ubi kayu senilai Rp129 juta, tepung pisang senilai 20 juta tepung cassava senilai Rp2,5 juta.

Fahri mengatakan pihaknya akan mengawal transaksi lelang yang sudah disepakati agar tidak terjadi gagal serah. Sebab pemerintah sudah berupaya memfasilitasi pertemuan antara pengusaha NTB dan dari beberapa provinsi, seperti Bali, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Kami akan pantau kelanjutan transaksi antara penjual dan pembeli agar mereka benar-benar menjalankan kesepakatan bisnis pada saat pasar lelang," ujarnya.

Pada 2015, kata dia, pihaknya akan menyelenggarakan sebanyak sembilan kali pelaksanaan pasar lelang dengan kualitas yang lebih baik lagi.

Menurut Husni, hasil evaluasi pelaksanaan pasar lelang sejak tahun 2005 nilai transaksi relatif tinggi setiap kali kegiatan, namun sangat disayangkan, masih ada yang gagal serah barang.

Dari sejak 2005 hingga 2014, total nilai transaksi yang sudah tercatat sebanyak Rp560 miliar, tapi nilai realisasinya tidak sampai 50 persen. Bahkan realisasi yang tercatat hanya sekitar 40 persen.

"Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pasar lelang "forward" komoditas agro," katanya.

Kegiatan pasar lelang "forward" komoditas agro didanai oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan sebagai upaya efisiensi perdagangan dengan memperpendek rantai pemasaran dan mendukung perekonomian daerah serta membentuk harga referensi.

Dengan pasar lelang tersebut para petani juga bisa merencanakan pola tanam yang baik, sehingga harga yang akan diterima diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani.

Para petani yang ikut dalam kegiatan pasar lelang komoditas agro itu memperoleh manfaat berupa adanya kepastian pasar hanya dengan membawa sampel barang yang akan dijual. Transaksi jual beli dapat dilakukan meskipun barang belum diproduksi.

Sementara manfaat untuk kalangan pengusaha, adanya kepastian untuk mendapatkan komoditas yang diinginkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

Manfaat lain, pengusaha dapat mengatur persediaan barang sesuai dengan permintaan pasar serta harga komoditas yang dibeli bisa lebih kompetitif. (*)