Kapolda pastikan penyelidikan Kasus Baharuddin Tetap Berjalan

id kapolda

Kapolda pastikan penyelidikan Kasus Baharuddin Tetap Berjalan

Kapolda Nusa Tenggara Barat Brigjen Pol Umar Septono memberikan keterangan pers di Taliwang, Sumbawa Barat

"Kemarin 64 unit senjata itu sudah dikirim ke Labfor di Denpasar. Kita tunggu hasilnya"
Mataram, (Antara NTB)- Kapolda Nusa Tenggara Barat Brigjen Pol Umar Septono memastikan proses penyelidikan kasus tewasnya Baharuddin dalam bentrok antaramassa dengan polisi di Taliwang pada 17 Mei 2015 tetap berjalan.

Kepada wartawan, Kamis, Kapolda menyatakan 64 unit senjata api yang digunakan aparat dalam peristiwa bentrok yang berlangsung empat hari berturut-turut, 16-19 Mei 2015, telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri di Denpasar untuk diselidiki.

Senjata-senjata tersebut sebelumnya telah diinventarisasi dari gudang senjata Mapolres Sumbawa Barat dan digunakan anggota saat bentrok yang menewaskan Baharuddin terjadi.

"Kemarin 64 unit senjata itu sudah dikirim ke Labfor di Denpasar. Kita tunggu hasilnya," kata Kapolda.

Sebelumnya, penyidik Polda NTB juga telah mengirim proyektil peluru yang menewaskan Baharuddin ke Labfor Denpasar untuk dilakukan uji balistik.

Kapolda menyatakan sejauh ini belum ada hasil dari proses uji balistik terhadap proyektil peluru tersebut. Ia juga membantah pengiriman 64 unit senjata karena penyidik sudah memastikan proyektil peluru yang menewaskan Baharuddin ditembakkan dari salah satu senjata tersebut.

"Belum bisa ditarik kesimpulan seperti itu, karena nanti hasil uji labfor yang akan menentukan," katanya.

Ia menyatakan proses uji labfor membutuhkan waktu yang cukup lama, karena selain hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, jumlah tenaga ahli untuk melakukan pengujian di Labfor juga terbatas.

"Jumlah senjata yang harus diuji juga cukup banyak. Dengan tenaga ahli yang terbatas, sehari hanya tiga unit senjata yang bisa dievaluasi," kata Kapolda.

Terkait 13 orang warga Sumbawa Barat yang telah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan perusakan dalam peristiwa Mei, Kapolda menyatakan saat ini proses penyidikan masih berlangsung.

Bentrok antara polisi dan masyarakat yang selanjutnya dikenal dengan "Peristiwa Mei" dipicu kaburnya ER (52) dari Mapolres Sumbawa Barat.

ER merupakan ayah dari JJ (12) tersangka pembunuhan sadis dan sodomi terhadap MI (6) di rumah kos di Kota Taliwang, pada 13 Mei 2015. Masyarakat menduga kuat ER terlibat dalam kasus tersebut. Karena itu ketika ia diketahui melarikan diri dari Mapolres pada 15 Mei 2015 masyarakat marah. Kondisi itu berujung pada aksi perusakan Mapolres, Pos Polisi Lalu Lintas dan Mapolsek Taliwang oleh massa dan bentrok antara massa dengan aparat kepolisian di dalam Kota Taliwang yang berujung pada tewasnya Baharuddin karena tertembak. (*)