Komitmen Pemberian Manfaat Santunan Asuransi Kecelakaan Diri

id XL Jatim

Komitmen Pemberian Manfaat Santunan Asuransi Kecelakaan Diri

(Kiri-kanan) Deputy Chief Commerce Officer XL East & North Kencono Wibowo, ahli waris penerima manfaat asuransi Mega-XL Bapak Abut Thawilul Ana, General Manager Marketing PT. Asuransi Umum Mega Luthfi Yahya saat menyerahkan pembayaran klaim asuransi

     Denpasar (Antara NTB) - Tingkat pengetahuan masyarakat di Indonesia mengenai asuransi, khususnya asuransi kecelakaan diri, masih minim. Masyarakat umumnya masih menganggap asuransi sebagai sesuatu yang mahal, sulit dan prosesnya merepotkan.
     Kendala dari sisi perusahaan asuransi adalah ketiadaan akses yang dapat menjangkau setiap lapisan masyarakat, terutama masyarakat menengah bawah. Hal-hal inilah yang menyebabkan tingkat pemanfaatan asuransi perlindungan diri yang masih sangat rendah.
     Melihat kebutuhan ini PT Asuransi Umum Mega membuat terobosan berupa produk khusus yang dinamai "Mega-XL Proteksi Diri". Produk ini merupakan asuransi kecelakaan diri yang sifatnya mikro yaitu sederhana, mudah, ekonomis dan singkat/segera.
     Ini adalah sebuah solusi yang menyediakan kemudahan bagi mereka yang membutuhkan asuransi perlindungan dengan cara mudah, cepat, aman dan terpercaya. "Mega-XL Proteksi Diri" direalisasikan PT Asuransi Umum Mega melalui kerjasama dengan PT XL Axiata Tbk (XL) yang dalam  hal ini berperan sebagai saluran distribusi (distribution channel) yang memudahkan calon tertanggung memperoleh layanan dan manfaat program asuransi kecelakaan diri ini.
     Deputy Chief Commerce Officer XL East & North Kencono Wibowo mengatakan, memberikan kenyamanan untuk pelanggan merupakan bagian dari komitmen XL.
     Kemitraan XL dengan PT Asuransi Umum Mega dalam penyediaan layanan/produk asuransi ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen XL supaya masyarakat dan pelanggan bisa mendapatkan perlindungan asuransi dengan mudah dan terjangkau.
     "Dengan kemudahan layanan yang bisa diperoleh pelanggan melalui Mega-XL Proteksi Diri, dapat memberikan dan meningkatkan rasa aman  pelanggan saat menghadapi resiko kecelakaan," katanya.
     General Manager Marketing PT Asuransi Umum Mega Luthfi Yahya mengatakan, pembayaran santunan ini merupakan bukti dan komitmen PT. Asuransi Umum Mega dalam mendukung program asuransi mikro di Indonesia dan juga sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat luas betapa pentingnya manfaat asuransi untuk memberikan perlindungan bagi seluruh keluarga.
     "Sinergi dengan PT. XL Axiata adalah suatu terobosan baru dalam memberikan kemudahan untuk mendapatkan program asuransi secara mudah dan ekonomis," katanya.
     Pada tanggal 9 Juli 2015, bertempat di Kantor Regional PT. Asuransi Umum Mega yang berlokasi di Ruko Embong Kemiri Square, Jalan Embong Kemiri No. 2G-2H, Surabaya 60271, Jawa Timur telah dilakukan pembayaran klaim tertanggung atas nama Bapak Moh. Samir dengan total nominal sebesar Rp. 21.000.000,- (dua puluh satu juta rupiah), yang terdiri atas Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk manfaat santunan akibat meninggal dunia dan Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk manfaat biaya pemakaman. Pembayaran klaim diterima oleh Bapak Abut Thawilul Ana selaku ahli waris dari tertanggung.
     "Mega-XL Proteksi Diri" menyediakan perlindungan asuransi kecelakaan diri kepada pelanggannya dengan cara semudah mengisi pulsa telepon genggam. Dengan menekan tombol *123*4567# di ponsel mereka dan selanjutnya mengikuti instruksi yang muncul para pengguna XL akan memperoleh asuransi kecelakaan diri dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
     Para pelanggan yang ingin memanfaatkan program ini akan dikenakan premi sebesar Rp 3.300,- dan berhak memperoleh perlindungan selama 30 hari. Seluruh masalah klaim dan complain akan langsung ditangani oleh kantor cabang dan kantor penjualan PT.  Asuransi Umum Mega .
     Guna mendapatkan informasi lengkap mengenai “Mega-XL Proteksi Diri”, pelanggan dapat menghubungi Mega Insurance Contact Center di nomor (021) 29803333 (berbayar) dan mengunjungi website www.megainsurance.co.id/proteksi atau melalui kontak email di contactus@megainsurance.co.id.
     Sementara untuk informasi registrasi dapat menghubungi XL Contact Center di nomor 817 dari ponsel (dikenakan biaya Rp500,-/call) atau mengontak (021) 579 59 817 dan 0817 081 7707 (berbayar) serta melalui website di www.XL.co.id/pHYPERLINK "http://www.xl.co.id/proteksi"rHYPERLINK "http://www.xl.co.id/proteksi"oteksi.
(*)