Dua kubu golkar kompak usung paket mapan

id pilkada ksb

Dua kubu golkar kompak usung paket mapan

Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat Mala Rahman-Iwan Panjidinata saat mendaftyar di KPU Sumbawa Barat

...DPD Partai Golkar Sumbawa Barat versi Abu Rizal Bakrie dan kubu Agung Laksono tetap kompak dalam mengusung pasagan calon pada Pilkada serentak 9 Desember 2015".
Mataram, (Antara NTB) - Dua kubu Partai Golkar di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat kompak mengusung pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, H Mala Rahman-Iwan Panjidinata (MaPan) kendati masih terjadi konflik internal pengurus pusat partai itu.

DPD Partai Golkar Sumbawa Barat versi Abu Rizal Bakrie dan kubu Agung Laksono tetap kompak dalam mengusung pasagan calon pada Pilkada serentak 9 Desember 2015.

Kedua kubu Golkar di Sumbawa Barat sepakat mengusung dan mendaftarkan pasangan calon yang sama ke KPU Sumbawa Barat, yakni pasangan MaPan yang juga didukung Partai Demokrat dan Gerindra yang mendaftar di KPU pada pada Senin (27/7).

Calon Bupati H Mala Rahman menyatakan untuk Pilkada Sumbawa Barat, Golkar kuhu Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono mulai tingkat DPP sampai DPD kabupaten sepakat hanya mengusung paket MaPan.

"Jadi tidak ada masalah untuk dukungan Golkar. Bahkan untuk Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat, sejak awal sudah sepakat hanya mengusung pasangan MaPan. Ini yang patut disyukuri karena di daerah lain dua kubu tidak sepakat," ujar Mala Rahman.

Hal senada juga dikatakan ketua DPD Golkar Kabupaten Sumbawa Barat kubu Aburizal Bakrie, Syaefullah dan Ketua DPD Golkar Kubu Agung Laksono, Baharuddin Ank.

"Tidak ada masalah, karena kami sepakat mengusung pasangan calon yang sama. SK penetapan dari DPP kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono telah kami lampirkan dalam surat pendaftaran ke KPU," kata Syaefullah.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumbawa Barat Fahroni mengakui meski sedang terjadi konflik, Golkar Sumbawa Barat tetap bisa mendaftarkan pasangan calon.

"Sesuai PKPU Nomor 12 tahun 2015 parpol yang memiliki dua kepengurusan bisa mendaftarkan pasangan calon dengan syarat pasangan calon yang didaftarkan sama. Itu yang dilakukan dua kubu Golkar saat mendaftarkan Paket MaPan. Kami juga sudah menerima lampiran SK penetapan dari DPP Golkar Kubu Aburial Bakrie maupun kubu Agung Laksono," ujar Fahroni.

Jika Golkar bisa mendaftarkan pasangan calon, lain halnya dengan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PPP terpaksa tidak bisa menjadi pengusung pasangan calon karena dua kubu kepengurusan berbeda pasangan calon yang diusung.

DPC PPP kubu Djan Faridz mendukung Paket MaPan, sedangkan DPC PPP kubu Romahurmuziy mendukung Paket F1.

"Kami taat aturan. Selain itu kami tidak ingin konflik internal ditingkat DPP berlanjut hingga ke daerah," kata Ketua DPC PPP kubu Romahurmuziy, M Saleh. (*)