Tunggakan Dividen PT DMB Pengaruhi APBD KSB

id divede

"Di APBD murni (2015) kita memasukkan dividen DMB di pos pendapatan sebesar Rp43 miliar sesuai jumlah dividen yang belum dibayarkan sejak tahun 2011. Tetapi hingga sekarang memasuki triwulan ketiga belum ada realisasi"

Mataram,  (Antara)- Ketidakpastian realisasi pembayaran dividen kepemilikan saham PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB), yang hingga sekarang masih tertunggak, berpengaruh buruk terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Daerah (DPPD) Sumbawa Barat Amin Sudiono saat dikonfirmasi dari Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, mengatakan sejumlah program yang telah dianggarkan di APBD murni 2015 terpaksa tidak bisa dilaksanakan akibat dividen kepemilikan saham dari perusahaan patungan milik Pemprov NTB, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa, itu tidak kunjung direalisasikan.

"Di APBD murni (2015) kita memasukkan dividen DMB di pos pendapatan sebesar Rp43 miliar sesuai jumlah dividen yang belum dibayarkan sejak tahun 2011. Tetapi hingga sekarang memasuki triwulan ketiga belum ada realisasi," jelasnya.

Akibat kondisi itu, ujar pria yang kerap disapa Dion ini, pemerintah daerah kelimpungan karena target pendapatan dari dividen DMB yang dianggarkan dalam APBD sudah diposkan untuk pembiayaan sejumlah program.

"Tetapi karena dividen tidak masuk program tersebut, kalaupun terlaksana akan menjadi beban utang pemda ke pihak ketiga, kita tidak ingin itu," katanya.

Karena itu, lanjut Dion, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mengomunikasikan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dilakukan penyesuaian.

Artinya, sumber-sumber pendapatan yang belum jelas seperti dividen itu, apakah akan dihilangkan saja atau tetap dianggarkan di APBD perubahan yang akan dibahas pertengahan agustus nanti. Pemda juga akan mengomunikasikan dengan PT DMB tentang kepastian dividen tersebut.

"Begitu juga royalti PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Sesuai Inpres (instruksi presiden), jumlah royalti yang ditetapkan untuk KSB sebesar Rp28 miliar, yang sudah masuk ke kas daerah sekitar Rp10 miliar. Tetapi penetapan bagi hasil royalti ini selalu disesuaikan dengan Inpres baru, karena itu di APBD murni dianggarkan sebesar Rp70 miliar," katanya.

Disinggung soal pembahasan APBD Perubahan, Dion mengakui sesuai surat gubernur, pembahasan diminta terlaksana dalam bulan Agustus, tetapi untuk mengajukan KU-PPAS APBD Perubahan diharapkan sudah masuk ke DPRD pada Juni atau Juli.

Sementara Pemkab Sumbawa Barat sampai saat ini belum menyampaikan usulan KU-PPAS tersebut karena masih menunggu tuntasnya pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun dan akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati yang sedang dilaksanakan DPRD.

Dion mengakui ada sejumlah program dalam APBD murni yang akan dievaluasi dan dihilangkan di APBD Perubahan, tetapi nilainya tidak terlalu signifikan.

"Prinsipnya hanya penyesuaian agar tidak ada utang ke pihak ketiga yang menjadi beban di tahun anggaran berikutnya. Karena kita telah diingatkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kalau masih ada utang, maka predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) hasil audit yang kita dapatkan tahun ini, tidak akan bisa kita pertahankan lagi untuk tahun depan," tandasnya.

PT DMB dibentuk Pemprov NTB, Pemda KSB dan Pemda Sumbawa dalam upaya mengejar kepemilihan saham PT Newmont Nusa Tenggara. Perusahaan tersebut kemudian bermitra denga PT Multicapital (Bakrie Group) membentuk PT Multi Daerah Bersaing (PTMDB).

PTMDB saat ini menguasai 24 persen saham di PT NNT hasil divestasi tahun 2006, 2007 dan 2008. (*)