Kpu tetapkan daftar pemilih tambahan 219 orang

id Pilkada Mataram

Kpu tetapkan daftar pemilih tambahan 219 orang

(1)

"Setelah pengumuman DPTb-1 ini, KPU tidak lagi membuka daftar tambahan"
Mataram (Antara NTB)- Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan daftar pemilih tetap tambahan satu (DPTb-1) sebanyak 219 orang.

"Dengan demikian daftar pemilih tetap (DPT) Kota Mataram dalam pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015 sebanyak 295.564 orang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram HM Ainul Asikin dalam raat pleno penetapan DPTb-1 di Mataram, Selasa.

DPT-b1 itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh jajaran komisioner KPU, Ketua Panwaslu Kota Mataram, unsur satuan kerja perangkat daerah terkait, KPPS (kelompok penyelenggara pemilihan suara) dan perwakilan dari tim penangan dua pasangan calon kepala daerah.

Dikatakan, DPT sebanyak 295.564 orang pemilih merupakan gabungan dari DPT yang ditetapkan pada 22 Oktober 2015 sejumlah 295.345 pemilih ditambah dengan DPTb-1 sebanyak 219 orang.

Dari jumlah DPT 295.564 orang pemilih itu, tercatat 5.684 pemilih pemula dengan rincian 2.848 pemilih laki-laki dan 2.836 pemilih perempuan.

"Setelah pengumuman DPTb-1 ini, KPU tidak lagi membuka daftar tambahan. Bagi pemilih yang belum terakomodasi tetap bisa menyalurkan hak suaranya melalui DPTb-2," katanya.

DPTb-2 ini, katanya menjelasakan, berlaku pada saat hari pencoblosan yakni pada tanggal 9 Desember 2015, mulai pukul 12.00-13.00 WITA.

Artinya, masyarakat yang belum terakomodasi dalam DPT dan DPTb-1 bisa langsung datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan membawa identitas diri, baik berupa kartu tanda penduduk (KTP), paspor dan identitas lainnya.

Sementara Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Mataram Bedi Saparwadi menambahkan, sebanyak 219 pemilih yang terakomodasi itu sekitar 80 persen merupakan hasil rekomendasi dari Panwaslu Kota Mataram.

Ia mengatakan, sebanyak 219 orang DPTb-1 itu terdiri atas 87 pemilih laki-laki dan 132 pemilih perempuan tersebar di 63 TPS dari 667 TPS di enam kecamatan.

Dengan rincian, satu TPS di Kecamatan Ampenan, 27 TPS di kecamatan Cakranegara, 10 TPS di Kecamatan Mataram, satu TPS di Kecamatan Sandubaya, tiga TPS di Kecamatan Sekrbela dan 21 TPS di Kecamatan Selaparang. (*)