Mataram sambut kebijakan bebas visa 94 negara

id Bebas Visa

Mataram sambut kebijakan bebas visa 94 negara

Sejumlah wisatawan asing mengenakan pakaian tradisional kebaya saat mengikuti parade seni budaya pembukaan Festival Senggigi di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Rabu (16/9). (Antara Foto) (1)

Mataram (Antara NTB)- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyambut positif kebijakan pemerintah terkait bebas visa 94 negara, karena akan menjadi peluang dan kesempatan yang baik bagi setiap daerah.

"Kebijakan bebas visa ini tentu merupakan kesempatan yang baik untuk mengembangkan potensi daerah khususnya bidang pariwisata agar memberi daya tarik wisatawan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Mataram H Abdul Latif Nadjib di Mataram, Rabu.

Untuk menyambut kebijakan itu, Pemerintah Provinsi NTB tentu harus mampu memberikan mendukung pelayanan terutama terhadap konsistensi konektivitas penerbangan dari negara-negara yang telah dinyatakan bebas visa.

"Jangan sampai konektivitas penerbangan yang sudah ada, tidak beroperasi lagi. Hal ini tentu bisa berpengaruh pada tingkat kunjungan," katanya.

Seperti penerbangan Bandara Internasional Lombok (BIL)-Perth Australia yang pernah beroperasi, tetapi saat ini sudah tidak ada lagi.

Untuk menghindari hal tersebut, pemerintah provinsi harus mampu menjaga hubungan dengan perusahaan penerbangan bila perlu memberikan "reward" atau fasilitas kepada sejumlah perusahaan penerbangan yang konsisten dalam melayani penerbangan agar mereka mampu bertahan di saat kondisi sepi.

"Pemerintah provinsi tentu lebih tahu seperti apa penghargaan yang harus diberikan," sebutnya.

Di sisi lain, katanya, perlu adanya persiapan komitmen bersama antara pemerintah kabupaten/kota yang ada di daerah ini agar sama-sama berkomitmen mengembangkan pariwisata daerah.

"Keberhasilan pariwisata ini akan terjadi apabila seluruh pemangku kepentingan dalam bidang pariwisata memiliki komitmen yang sama," katanya.

Keparwisataan ini memiliki sifat yang dinamis, sehingga selain pengembangan juga dibutuhkan kemampuan untuk mempertahankan ikon pariwisata yang menjadi keunggulan pada 10 kabupaten/kota di NTB.

"Artinya, dengan adanya kemudahan bebas visa ini, atraksi kebudayaan apa yang bisa dijual ke wisatawan," katanya.

Di samping itu, pemerintah provinsi harus mampu memberikan dukungan persiapan lainnya, perlu diberikan kepada pelaku pariwisata. Mengingat, pelaku parwisata saat ini diwajibkan memiliki sertifikasi baik untuk hotel maupun pelayanannya.

"Tujuannya agar hotel maupun restoran bisa memberikan pelayanan sesuai dengan standardisasi pariwisata kepada tamu mancanegara" ujarnya. (*)