Pemprov NTB kaji pembentukan Dinas Pendidikan

id Dinas Pendidikan

Pemprov NTB kaji pembentukan Dinas Pendidikan

Ilustrasi - Revolusi pendidikan. (Antara Foto) (1)

"Sedang kami kaji pembentukan dinas pendidikan yang terpisah dengan pemuda dan olahraga"
Mataram (Antara NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang mengkaji pembentukan dinas pendidikan yang terpisah dengan urusan pemuda dan olahraga karena dimungkinkan sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Sedang kami kaji pembentukan dinas pendidikan yang terpisah dengan pemuda dan olahraga," kata Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah NTB Tri Budi Prayitno di Mataram, Kamis.

Hal itu dikemukakan pada acara dialog sosialisasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 dengan tema "Pengalihan Urusan Pemerintah Bidang Pendidikan Menengah".

Budi mengatakan, dinas yang menangani masalah pendidikan saat ini masih tergabung dengan bidang pemuda dan olahraga (Dikpora), sedangkan bidang kebudayaan bergabung dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Pembentukan Dinas Pendidikan NTB, menurut dia, sangat memungkinkan karena skor penilaian untuk pendidikan NTB dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencapai 996 poin. Itu artinya tipe dinasnya bisa A.

Sementara skor penilaian untuk bidang pemuda dan olahraga mencapai 428 poin. Artinya Dinas Pemuda dan Olahraga bisa dibentuk, namun tipe C, dengan satu kepala dinas tanpa sekretaris dinas.

Kemudian bidang kebudayaan, kata Budi, saat ini masih bergabung dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Sementara di dalam "draft" Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), rumpun kebudayaan masih ranah pendidikan.

"Kami masih kaji dan DPRD juga menginginkan pembentukan Dinas Pendidikan tersendiri sesuai perkembangan. Namun, dari alternatif-alternatif yang ada, gubernur yang memutuskan," ujarnya.

Budi mengatakan, pihaknya juga mempertimbangkan pembentukan Kantor Cabang Dinas (KCD) hanya di tingkat region atau tidak di seluruh kabupaten/kota dengan pertimbangan efisiensi anggaran.

Misalnya di Pulau Sumbawa hanya ada dua KCD, yakni wilayah timur yang membawahi Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa, sedangkan di wilayah barat membawahi Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima.

"Itu masih rencana, tapi kami tetap menerima usulan setiap kabupaten/kota, tapi tetap pada semangat efisiensi anggaran," ujar Budi. (*)