Anggota DPR kawal rencana pembangunan "bypass" Kayangan-Lembar

id bypas lembar

Anggota DPR kawal rencana pembangunan "bypass" Kayangan-Lembar

Anggota Badan Anggaran DPR RI Willgo Zainar. (1)

"Sebagai wakil rakyat NTB, siap ambil bagian mengawal program tersebut"
Mataram, 12/2 (Antara) - Anggota Badan Anggaran DPR RI Willgo Zainar mengatakan akan mengawal rencana pembangunan "bypass" atau jalan bebas hambatan penghubung Pelabuhan Lembar dengan Pelabuhan Kayangan, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Sebagai wakil rakyat NTB, siap ambil bagian mengawal program tersebut dalam pembahasan di DPR, khususnya di Badan Anggaran, yang akan melakukan sinkronisasi APBN Perubahan 2016 antara pemerintah dan DPR," kata Willgo Zainar di Mataram, Jumat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra NTB ini juga mengingatkan Pemerintah Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Gubernur H Muhammad Zainul Majdi harus pro aktif untuk melobi kementerian terkait untuk program tersebut agar bisa masuk prioritas.

"Pemprov dan DPRD NTB bersama instansi terkait harus dan wajib pro aktif, mengingat ruang fiskal yang sempit, sementara program pembangunan banyak sekali, terutama infrastruktur yang diperebutkan oleh semua provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia," ujarnya.

Willgo yang juga duduk sebagai anggota Komisi XI DPR RI, mengatakan semua pihak harus bersinergi untuk mewujudkan keinginan Presiden Jokowi membangunan jalan bebas hambatan penghubung Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat dengan Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"NTB ini tanggung jawab kita bersama, termasuk saya sebagai wakil rakyat NTB di Jakarta," ujarnya..

Dalam beberapa kali kesempatan, kata dia, Presiden Jokowi mengatakan tidak ada visi menteri, yang ada adalah visi Presiden.

Oleh karena itu, ketika Presiden Jokowi menjanjikan sesuatu terkait rencana pembangunan, maka itulah visi Presiden yang harus diwujudkan.

"Tidak terkecuali apa yang disampaikan di NTB, terkait infrastruktur jalan bebas hambatan antarapelabuhan dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika," katanya.

Untuk menjadi program pembangunan dan masuk dalam postur APBN dan APBN Perubahan, kata Willgo, tentunya program tersebut harus masuk dan menjadi usulan kementerian terkait.

Untuk pembangunan infrastruktur jalan tentu berada dalam wilayah kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan untuk pengembangan KEK Mandalika, di Kabupaten Lombok Tengah, yang dilaksanakan oleh Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), dikoordinasikan melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Saya kira kalau Presiden serius memenuhi janjinya maka saat ini, saat yang tepat untuk memasukkan pada Rancangan Undang-Undang APBNP 2016, yang sekitar bulan April ini dibahas melalui kementerian terkait bersama DPR," katanya. (*)