Pemprov persilakan kritisi Amdal tambang pasir laut

id Pasir Laut

Pemprov persilakan kritisi Amdal tambang pasir laut

Ilustrasi - Puluhan warga Anyer, Kabupaten Serang, Banten, sedang berunjuk rasa menolak penambangan pasir laut. (ANTARA FOTO) (1)

"Semua bisa mengkritisi, jurnalis juga kami minta mengkritisi proses amdal"
Mataram (Antara NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mempersilakan masyarakat mengkritisi proses kajian analisis dampak lingkungan terkait rencana penambangan pasir laut di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Barat.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPMPT) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Ridwansyah di Mataram, Jumat, mengatakan di dalam proses analisis dampak lingkungan (amdal) tersebut nantinya menjawab kekhawatiran publik apakah akan terjadi kerusakan dan gangguan ekosistem perairan laut yang serius atau tidak.

"Semua bisa mengkritisi, jurnalis juga kami minta mengkritisi proses amdal, sehingga masyarakat juga tahu bahwa proses amdal dilakukan secara terbuka," katanya.

Seperti diketahui, dua perusahaan berencana melakukan penambangan pasir laut di perairan laut Pulau Lombok, hingga 80 juta kubik untuk mereklamasi Teluk Benoa, Bali.

Kedua perusahaan tersebut, yakni PT Dinamika Atria Raya, yang akan menyedot pasir laut di perairan laut Kabupaten Lombok Timur, dan PT Timur Sukses Bersama di perairan laut Kabupaten Lombok Barat.

Ridwansyah mengatakan, kedua perusahaan itu melakukan eksplorasi di dua lokasi.

Pihaknya memberikan izin untuk eksplorasi masing-masing 1.000 hektare (ha) di Selat Alas, atau perairan Kabupaten Lombok Timur dan Sumbawa, dan 1.000 ha di perairan laut Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Proses eksplorasi tersebut sebagai bentuk kegiatan survei atau penyelidikan awal tentang potensi deposit pasir laut, sebelum menuju tahapan kajian amdal.

"Proses eksplorasi membutuhkan waktu 100 hari, setelah itu masuk kelayakan ekonomi dan teknisnya serta menilai amdal," ujarnya.

Untuk memastikan semua kegiatan dua perusahaan tambang pasir laut tersebut, kata Ridwansyah, Pemerintah Provinsi NTB membentuk tim pengawas independen yang berasal dari berbagai unsur, seperti akademisi, pemerhati lingkungan, kalangan jurnalis dan aparat kepolisian serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).

Pembentukan tim pengawas independen tersebut merupakan keinginan Gubernur NTB H Muhammad Zainul Majdi.

"Gubernur perintahkan bentuk tim pengawas independen yang benar-benar bisa memastikan bahwa tidak ada pelanggaran, khususnya dalam kerusakan ekosistem di perairan laut yang menjadi lokasi penambangan pasir," ucapnya. (*)