OJK sarankan dividen Bank NTB tidak dibagi

id Bank NTB

OJK sarankan dividen Bank NTB tidak dibagi

Kantor Bank NTB (1)

"Saya berharap para pemegang saham tidak menarik dividennya, biarkan untuk memperkuat modal Bank NTB yang masih riskan"
Mataram (Antara NTB) - Otoritas Jasa Keuangan Nusa Tenggara Barat menyarankan kepada 11 pemerintah daerah selaku pemegang saham PT Bank NTB untuk tidak membagi dividen tahun buku 2015 guna memperkuat modal inti perusahaan tersebut.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) Yusri, di Mataram, Kamis, mengatakan Bank NTB sudah memiliki modal inti sebesar Rp1,27 triliun yang menjadi syarat utama untuk masuk menjadi bank umum kelompok usaha (buku) 2.

"Saya berharap para pemegang saham tidak menarik dividennya, biarkan untuk memperkuat modal Bank NTB yang masih riskan," katanya.

Harapan itu disampaikan di acara penandatanganan perjanjian kerja sama integrasi sistem informasi manajemen daerah (Simda) dan "cash management system" kas daerah (CMS Kasda) PT Bank NTB antara Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Bima dan Kota Bima dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, dan PT Bank NTB.

Yusri juga berharap agar Pemerintah Provinsi NTB dan 10 pemerintah kabupaten/kota di NTB, selaku pemegang saham PT Bank NTB terus memberikan dukungan nyata terhadap penguatan modal badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

OJK NTB juga meminta kepada PT Bank NTB untuk terus meningkatkan perannya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan daerah.

"Kami inginkan langkah-langkah nyata dan Dewan Komisaris bisa memantau Bank NTB agar mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujar Yusri.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah NTB H Muhammad Nur yang mewakili Pemerintah Provinsi NTB selaku pemegang saham mayoritas di Bank NTB, mengatakan keinginan untuk tidak menarik dividen harus dibahas bersama dengan 11 pemerintah kabupaten/kota yang juga memiliki saham.

"Kalau saya tidak bisa mengatakan bersedia atau tidak, segala sesuatu harus dikomunikasikan dengan baik dengan seluruh pemegang saham," katanya.

Bank NTB, kata dia, harus mampu memberikan argumentasi teknis kepada seluruh pemegang saham terkait dengan konsep menahan dividen tahun buku 2015.

Namun, pada intinya seluruh pemegang saham ingin membangun perusahaan daerah tersebut dengan memiliki modal inti yang cukup untuk bisa beroperasi sebagai kelompok bank buku 2 dan memberikan pelayanan yang lebih maju.

"Kalau tidak masuk buku 2, investor bisa ragu. Bank NTB juga harus terus maju ke depan, bahkan menuju buku 3, tidak mungkin harus mati di buku 2," ujarnya.

Penandatanganan kerja sama integrasi Simda-CMS Kasda PT Bank NTB yang dihadiri Direktur Utama PT Bank NTB H Komari Subakir dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) NTB Bonardo Hutauruk, juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama layanan pembayaran bumi dan bangunan "online" antara PT Bank NTB dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima dan Kota Bima.
     Selain itu, penandatanganan perjanjian kerja sama layanan kustodian antara Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Utara, Dompu, Bima dan Kota Bima, dengan PT Bank Mandiri.
(*)