Gubernur NTB: Cabut Izin Hotel "sarang" Narkoba

id deklarasi antinarkoba

"Kalau ada tempat hiburan seperti hotel yang kedapatan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, cabut saja izinnya,"
Mataram, (Antara NTB) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Zainul Majdi memerintahkan Bupati Lombok Utara untuk mencabut izin tempat hiburan termasuk hotel yang diketahui menjadi "sarang" penyalahgunaan narkoba.

"Kalau ada tempat hiburan seperti hotel yang kedapatan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, cabut saja izinnya," kata Gubernur NTB TGH Zainul Majdi dalam sambutan kegiatan Deklarasi Antinarkoba 2016 di Tanjung, Lombok Utara, Sabtu.

Menurutnya, jika kegiatan seperti itu terus dibiarkan, maka dapat mencemari lingkungan pariwisata, khususnya di Kabupaten Lombok Utara, yang dikenal dengan keindahan tiga pulau kecilnya, Gili Air, Trawangan, dan Meno. Bahkan, dikhawatirkan dapat meracuni generasi muda yang ada di lingkungan sekitar tempat hiburan.

"Kita harus bisa memberikan contoh yang baik kepada generasi muda, jangan sampai hal yang tidak baik, seperti narkoba ini dengan gampangnya dicontoh mereka," ucapnya.

Untuk itu, Gubernur NTB mengharapkan Kabupaten Lombok Utara yang dikenal dengan dunia pariwisatanya, dapat melahirkan generasi muda yang berbakat dan bebas dari narkoba.

"Kita harus bisa mencontohkan kepada mereka yang baik. Kalau pemimpinnya sehat, pastinya masyarakatnya juga sehat, begitu sebaliknya. Jadi wariskanlah yang terbaik buat generasi muda kita untuk masa depannya nanti," ujarnya.

Pernyataan senada disampaikan oleh Kepala BNN NTB Sriyanto yang ditemui usai kegiatan berlangsung, ia mengaku setuju dengan perintah Gubernur NTB.

"Seperti apa yang sudah disampaikan gubernur, kalau ada hotel atau tempat hiburan yang menjadi `sarang` peredaran narkoba, akan ditutup, saya setuju itu," ujarnya.

Menurutnya, dengan langkah seperti itu dapat memberikan dampak yang baik bagi dunia pariwisata NTB, khususnya di Kabupaten Lombok Utara, yang kini sudah terkenal objek wisatanya.(*)