Anggota Fraksi Demokrat DPRD NTB Tes Urine

id TES NARKOBA DEMOKRAT

Anggota Fraksi Demokrat DPRD NTB Tes Urine

Bebas narkoba : Sejumlah anggota Fraksi Demokrat DPRD NTB dan DPRD Kota Mataram menunjukkan stiker tanda bebas narkoba didampingi petugas BNNP NTB di Mataram, Senin.

"Hasil tes urine khususnya sepuluh anggota DPRD dinyatakan negatif dan bersih dari penyalahgunaan narkotika,"
Mataram (Antara NTB) - Sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Nusa Tenggara Barat dan Kota Mataram menjalani tes urine bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB Anggraini Ninik Muniharti di Mataram, Senin, seusai pemeriksaan mengungkapkan dari 10 anggota Fraksi Demokrat NTB dan Kota Mataram yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif menggunakan atau mengonsumsi narkoba.

"Hasil tes urine khususnya sepuluh anggota DPRD dinyatakan negatif dan bersih dari penyalahgunaan narkotika," katanya.

Menurut dia, dari sejumlah partai politik yang memiliki anggota DPRD baik provinsi maupun di kabupaten/kota, baru Partai Demokrat yang menjalani tes urine, sementara partai politik lain belum ada.

"Kita harapkan kegiatan tes urine ini dapat diikuti partai politik lain yang ada di NTB nantinya," ucapnya.

Ketua Fraksi Demokrat di DPRD NTB HMS Kasdiono mengatakan kegiatan tes urine yang dilakukan anggota DPRD asal partai berlambang mercy itu, untuk menjawab intruksi Menteri Dalam Negeri tentang uji narkoba bagi anggota legislatif dan eksekutif.

"Jadi ini jawaban terhadap surat Mendagri itu, bahwa kita patuh untuk melaksanakan tes narkoba. Dan dari hasil pemeriksaan hasilnya negatif tidak ada penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Disinggung terkait ketidakhadiran dua anggota Fraksi Demokrat di DPRD NTB yang tidak mengikuti kegiatan tes urine, Kasdiono menegaskan jika keduanya, yakni HL Sudihartawan dan H Rais Ishak, sudah menyampaikan izin untuk tidak bisa hadir karena kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Kalau tidak bisa hari ini (Senin, red) maka, secara bersamaan yang bersangkutan harus datang ke Kantor BNN dan tunjukkan bukti pernah tes urine," tegas Kasdiono.

Ia menambahkan, jika keduanya kemudian juga tidak sampai tes urine, pihaknya secara tegas akan memberikan sanksi sesuai dengan AD/ART partai, karena pemberitahuan tes urine sudah diinformasikan sejak Jumat (29/4).

"Bagi yang belum dua orang akan diberi waktu untuk tes urine. Karena ini sudah perintah dari Ketua DPD Demokrat. Kalau tidak akan ada sanksi yang akan diberikan," katanya.

Karena itu, Kasdiono menyatakan kegiatan tes urine narkoba tersebut diwajibkan bagi anggota DPRD dari Demokrat baik yang ada di provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri.

"Mari kita buktikan kepada masyarakat kalau kita bebas dari narkoba," ucap Kasdino didampingi Wakil Ketua DPRD NTB TGH Mahaly Fikri yang juga kader Demokrat. (*)