Dinas Tata Kota segel pembangunan kampus AMM

id Kampus AMM

Mataram (Antara NTB) - Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah melakukan penyegelan terhadap pembangunan kampus Akademi Manajemen Mataram (AMM) karena belum berizin.

"Kami sudah berkali-kali memberikan teguran tapi tidak diindahkan, dan akhirnya kita melayangkan surat perintah menghentikan proses pembangunan dengan bentuk penyegelan," kata Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan Kota Mataram H Lalu Junaidi di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan, surat perintah pemberhentian pembangunan itu adalah surat penyegelan agar pihak kampus AMM bisa mengurus izinnya terlebih dahulu sehingga proses pembangunan bisa dilanjutkan.

"Namun demikian, meskipun AMM merupakan lembaga pendidikan tetapi ternyata tidak dapat mengindahkan teguran dan surat penyegelan yang kita layangkan," katanya.

Dalam hal ini, katanya, pemerintah sangat dilematik karena sebagai lembaga pendidikan semestinya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dan lembaga lain.

"Kami tidak mungkin bisa siaga 24 jam, mengawasi aktivitas mereka. Jadi ketika kita datang proses pembangunan dihentikan, tetapi setelah pergi mereka bekerja lagi," katanya.

Sesuai dengan ketentuan, menurutnya, meskipun pembangunan satu gedung kampus baru berlantai empat masih dalam satu lingkungan dengan kampus lama, tetap harus memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin-izin terkait lainnya.

Karenanya, dalam hal ini pemerintah kota sangat berharap niat baik, rasa kemanusiaan, rasa agama dari pihak kampus untuk menaati aturan dan bisa segera mengurus izinnya terlebih dahulu sebelum pembangunan tuntas.

"Pasalnya, jika proses pembangunan tuntas dan izin yang diajukan tidak sesuai dengan bangunan yang ada, hal itu juga dianggap menyalahi aturan," sebutnya.

Junaidi berharap penyelenggaran kampus agar bisa melaksanakan berbagai proses pembangunan sesuai dengan aturan yang ada.

"Kota Mataram ini punya aturan, agar kita sama-sama senang melihat pertumbuhan kota yang tertata rapi dan indah untuk hidup dan berkehidupan," katanya.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kota Mataram Cokorda Sudira M sebelumnya membenarkan bangunan baru kampus AMM belum memiliki izin.

"Hingga saat ini kami belum pernah mengeluarkan izin empat lantai tambahan di kampus AMM yang sedang dibangun," katanya. (*)