MUI kecam "car wash dance" Lombok Epicentrum Mall

id MUI Kecam

MUI kecam "car wash dance" Lombok Epicentrum Mall

(1)

"Kita mengecam kegiatan itu, sebab berpakaian mengumbar aurat saja sudah haram, apalagi mempertontonkannya"
Mataram (Antara NTB)- Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Mataram H Muhtar mengecam kegiatan "car wash dance" yang dilaksanakan di Lombok Epicentrum Mall karena dinilai mengumbar aurat dan syahwat.

"Kita mengecam kegiatan itu, sebab berpakaian mengumbar aurat saja sudah haram, apalagi mempertontonkannya, ini bukanlah ahlak orang muslim, jadi kegiatan tersebut hukumnya haram berlipat ganda," katanya kepada wartawan di Mataram, Rabu.

Pernyataan itu dikemukakannya menanggapi sebuah kegiatan "car wash dance" pada Minggu (29/5) dilaksanakan tepat di halaman depan Lombok Epicentrum Mall (LEM) Jalan Sriwijaya. Sejumlah perempuan mencuci mobil dengan menggunakan pakaian seksi sambil menari sensual sehingga dinilai tidak sejalan dengan moto Kota Mataram yang maju religius dan berbudaya.

Bahkan, aksi perempuan-perempuan seksi tersebut ditonton secara terbuka oleh semua pengunjung mal yang berasal dari semua kalangan termasuk anak-anak, karenanya berbagai protes terus mengalir terhadap kegiatan itu.

Muhtar mengatakan, dimana pun seorang perempuan berada sekali pun di tempat tertutup, harus menjaga auratnya dan jangan sampai ada laki-laki yang terpancing karena melihat auratnya.

"Memperlihatkan aurat bukanlah budaya umat muslim, karena itu kita harus pandai-pandai menjaga diri agar tidak terpengaruh budaya luar," katanya.

Terkait dengan itu, MUI Kota Mataram meminta pemerintah daerah segera membuat regulasi lebih ketat lagi untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan seperti itu.

"Bila perlu, kegiatan-kegiatan seperti itu tidak boleh ada di kota ini, sebab hal itu bisa berdampak negatif terhadap sumber daya manusia di daerah ini," katanya.

Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana sebelumnya telah menegaskan bahwa untuk menghindari adanya kegiatan-kegiatan serupa, mulai saat ini setiap kegiatan yang akan dilaksanakan di LEM maupun harus mendapatkan izin dari pemerintah kota.

Dengan demikian, pemerintah kota setidaknya bisa mengetahui kegiatan apa yang akan dilaksanakan di LEM, dan pemerintah kota tentu akan selektif mengeluarkan izin penyelenggaraan.

"Prinsipnya kita tidak akan memberikan ruang adanya aktivitas vulgar dan sensual di kota ini," katanya.

Apalagi, setelah kegiataan "car wah dance" tersebut banyak warga yang komplain dan protes kepada pemerintah kota. (*)