Gaji 13-14 Asn Sumbawa Barat Rp22 Miliar

id sumbawa barat

Gaji 13-14 Asn Sumbawa Barat Rp22 Miliar

Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Sumbawa Barat Amin Sudiono

Gaji 13 nilainya sekitar Rp14 miliar dan gaji 14 senilai Rp8 miliar,"
 Mataram, (Antara NTB) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, menyediakan dana senilai Rp22 miliar untuk membayar gaji ke-13 dan 14 kepada aparatur sipil negara.

"Gaji 13 nilainya sekitar Rp14 miliar dan gaji 14 senilai Rp8 miliar," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Daerah (DPKD) Sumbawa Barat Amin Sudiono, di Mataram, Sabtu.

Ia menyebutkan komponen gaji 13 meliputi gaji pokok dan seluruh tunjangan yang menjadi hak aparatur sipil negara (ASN), sedangkan gaji 14 hanya berupa gaji pokok.

"Karena itu nilai gaji 13 lebih besar dari gaji 14 yang bersifat sebagai tunjangan hari raya (THR)," ucap Amin Sudiono.

Menurut dia, peraturan pemerintah tentang pembayaran gaji 13-14 sudah terbit, tinggal menunggu peraturan menteri keuangan yang akan menjadi salah satu dasar hukum pencairannya.

Saat ini, pihaknya sedang menyelesaikan pembayaran gaji reguler bagi seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

"Kami sudah meminta semua dinas mengusulkan berkas pencairan gaji ke-13 dan 14. Insya Allah dalam minggu ini sampai minggu depan tuntas direalisasikan," katanya.(*)