DPRD Minta Pemda Antisipasi Masuknya Pekerja Asing

id TENAGA ASING NTB

"Kalau ini kita tidak sikapi, akan berdampak tidak baik dalam kehidupan sosial di masyarakat. Karena semakin banyak WNA yang bekerja di NTB, semakin banyak pengangguran akan terjadi di daerah ini,"
Mataram (Antara NTB) - Anggota Komisi II DPRD Nusa Tenggara Barat TGH Hazmi Hamzar meminta Pemerintah Provinsi bersama pihak Imigrasi memperketat pengawasan terhadap masuknya pekerja asing tanpa dokumen di daerah itu.

"Kalau ini kita tidak sikapi, akan berdampak tidak baik dalam kehidupan sosial di masyarakat. Karena semakin banyak WNA yang bekerja di NTB, semakin banyak pengangguran akan terjadi di daerah ini," kata TGH Hazmi hamzar di Mataram, Jumat.

Ia menjelaskan, antisipasi ini perlu dilakukan, mengingat data Badan Pusat Statistik (BPS) secara Nasional, jumlah pekerja asing paruh waktu yang masuk ke Indonesia pada awal tahun 2016 mengalami peningkatan signifikan.

Dimana, tercatat, angkanya mencapai 37.991 kunjungan warga negara asing (WNA) ke Indonesia untuk waktu singkat atau kurang dari setahun. Dari angka tersebut, WNA yang berkunjung tidak untuk bekerja tercatat dalam 12.754 orang dan yang bekerja paruh waktu tercatat dalam 25.238 orang.

Sementara, pada bulan sebelumnya, jumlah WNA yang berkunjung untuk bekerja paruh waktu tercatat dalam 14.550 kunjungan.

"Tentu ini tidak boleh dibiarkan lolos begitu saja. Ingat, jika penyebarannya tidak dikendalikan, maka akan memunculkan masalah baru bagi NTB," ucapnya.

Ia menuturkan, khusus di NTB, para pekerja asing kini mulai menyerbu sektor pariwisata, kelistrikan, pertambangan dan pendidikan. Untuk itu, diperlukan adanya terobosan-terobosan baru yang dilakukan pemerintah daerah untuk menaikkan kualitas para pekerja di NTB.

Apalagi, kata dia, sudah ada regulasi baik pusat dan Perda yang mengatur masuknya tenaga kerja asing tersebut. Pasalnya, jika tidak, para pekerja lokal akan menjadi penonton di rumah sendiri.

Sehingga, pilihannya Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB harus mulai kreatif melakukan inovasi atau bila perlu menggandeng mereka kedalam satu joint untuk menguatkan SDM para pekerja lokal.

Menurut Hazmi Hamzar, di saat pemerintah gagal menambah jumlah lapangan kerja secara signifikan, fenomena kehadiran para pekerja asing ini harus betul-betul menjadi perhatian khusus. Karena itu, lanjutnya, diperlukan koordinasi antar SKPD terkait dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

"Seharusnya dengan potensi tenaga kerja dalam negeri yang begitu besar, seharusnya Indonesia tidak kalah bersaing dengan negara luar. Karena pada titik inilah, peran pemerintah dituntut untuk berbuat dalam memproteksi tenaga-tenaga kerja di daerah," terangnya. (*)