Komnas Bentuk Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak

id ANAK NTB

"Ini merupakan satu sikap Komnas Perlindungan Anak menghadapi fenomena "gengRAPE" atau gerombolan pemerkosa yang sekarang ini sangat menakutkan,"
Mataram (Antara NTB)- Komisi Nasional Perlindungan Anak membentuk tim reaksi cepat perlindungan anak sebagai salah satu upaya memutus mata rantai "gengRAPE" atau gerombolan pemerkosa dan akhiri kekerasan terhadap anak di Indonesia.

"Ini merupakan satu sikap Komnas Perlindungan Anak menghadapi fenomena "gengRAPE" atau gerombolan pemerkosa yang sekarang ini sangat menakutkan," kata Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat.

Arist mengatakan, memutus mata rantai "geng RAPE" atau gerombolan pemerkosa dan akhiri kekerasan terhadap anak menjadi tema puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang akan dirayakan Sabtu (23/7) di Taman Sangkareang, Mataram.

Dikatakan, kekerasan terhadaap anak khususnya kejahatan seksual menjadi satu peristiwa sangat menakutkan, karena pemerkosa itu melakukan tidak secara persoal tetapi sudah masuk pada kejahatan yang bergerombol.

"Ini harus segera diantisipasi, jika tidak `gengRAPE` yang sedang terjadi akan sulit diatasi, dan dicari solusi dua sampai tiga tahun ke depan," katanya.

Tim reaksi cepat (TRC) ini katanya, membangun gerakan perlindungan anak sekampung atau sedesa berbasis anak dengan melibatkan peran serta masyarakat.

"Peran serta masyarakat yang masif harus dibuat, begitu juga peran anak karena mereka bisa membangun dan memutus mata rantai itu dengan hak partisipasinya," katanya.

Ia mengatakan, TRC merupakan salah satu bentuk tawaran yang diberikan Komnas Anak dalam melakukan kerja-kerja prefentif dan edukatif, agar orang-orang sekampung saling memperhatikan.

Selain itu, Komnas Anak juga mengingatkan bahwa untuk memutus mata rantai itu, fungsi keluarga harus dikembalikan mengingat selama ini sudah terjadi degradasi ketahan keluarga.

Karenanya, peristiwa kejahatan seksual terjadi karena ketahanan keluarga sudah menurun, dan nilai-nilai kemanusian, solidaritas dan agama dalam rumah juga runtuh.

"Akibatnya, ketika ada suguhan pornografi dan sebagainya menjadi pemicu terjadinya kejahatan seksual," katanya.

Tadi malam tururnya, dirinya mendapatkan laporan di Tulang Bawang Barat, Lampung, seorang siswi SMP diperkosa secara bergerombol oleh 30 orang, jumlah itu lebih banyak dari kasus yang ditangani sebelumnya yang terjadi tragedi Yuyun di Bengkulu, terjadi juga di Semarang dan Tanggerang.

"Bahkan, empat hari lalu kami menerima laporan kejahatan seksual bergerombol di Kutai Timur, anak empat tahun diperkosa berulang-ulang, dan untuk menghilangkah jejaknya anak tersebut dibakar hidup-hidup," katanya.

Dengan demikian, fenomena gerombolan pemerkosa yang dilakukan anak-anak dan orang dewasa sedang menjadi fenomena yang perlu diwaspadai.

"Untuk itulah, "gengRAPE" tersebut harus ditiadakan salah satunya melalui pembentukan TRC perlindungan anak," katanya.

Diakuinya, kekerasan terhadap anak terjadi pada hampir semua daerah di Indonesia termasuk di NTB, dan kejahatan anak didominasi kejahatan seksual.

"Di NTB, dari 50 persen kasus kejahatan anak sekitar 58 persen adalah kejahatan seksual, karena itulah puncak HAN kita laksanakan di daerah ini sebab kejahatan seksual di NTB mendominasi untuk wilayah timur Indonesia," sebutnya. (*)